DESKJABAR - Butuh tambahan modal usaha? Jangan khawatir, Anda bisa mendapatkannya dengan mudah asal memenuhi syarat.
Situs donasi Kitabisa menjawab keinginan para pencari tambahan modal usaha. Cukup mengisi formulir pendaftaran.
Modal usaha ini diberikan kepada mereka yang sudah memiliki toko secara fisik. Artinya yang belum memiliki toko fisik alias baru rencana membuka toko tidak bisa mengikuti program ini.
Selain itu, mereka yang punya toko online tidak bisa mengikuti program tambahan modal usaha ini. Syaratnya memang harus punya toko fisik (bukan online).
Toko kecil-kecilan pun tak apa. Atau Anda mau mendaftarkan toko saudara, tetangga, teman boleh saja, asal ada toko fisiknya (itu akan dibuktikan dengan foto dan alamat jelas).
Usaha di rumah? Boleh catatan usaha punya lokasi tetap dan bentuk fisik di kota kota yang telah ditentukan.
Untuk program kali ini bantuan tambahan modal usaha hanya di beberapa daerah di wilayah Indonesia.
Daerah-daerah itu adalah: Jabodetabek, Bandung, Denpasar, Gorontalo, Jambi, Bandar Lampung, Makassar, Malang, Mataram, Medan, Palembang, Palu, Pekanbaru, Pontianak, Semarang, Solo, Surabaya, Yogya.
Para pemohon tambahan modal usaha sebelumnya harus melengkapi syarat-syarat:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Alamat rumah terbaru
3. Foto tempat usaha
4. Alamat usaha
Dokumen dijadikan satu dalam format pdf dengan maksimal size 10 MB.
Baca Juga: 3 Hewan Langka Populer yang Terancam Punah di Indonesia, Harus Dilindungi, Hewan Apakah Itu?
Setelah itu, simak cara-cara berikut ini:
1. Isi formulir pendaftaran di ktbs.in/bisausahaigf atau lihat link bio instagram @kitabisacom.
2. Download Aplikasi Kitabisa di App Store/Play Store.
3. Donasi minimal Rp1.000 di galang dana manapun via Aplikasi Kitabisa
Untuk periode sekarang ditunggu hingga 8 September 2022.
Ayo buruan daftar, mumpung masih ada 4 hari lagi.***