DESKJABAR - Baku tembak yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo terus bergulir. Komnas HAM akan tetap independen dalam kasus ini.
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Choirul Anam menegaskan, pihaknya tetap independen terkait penyelidikan kasus penembakan antaranggota polisi tersebut.
Komnas HAM memang dilibatkan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam tim khusus terkait penyelidikan kasus baku tembak tersebut, apakah ada pelanggaran HAM atau tidak.
Namun demikian Komnas HAM tetap dengan sifat independensinya. Karena menurut Choirul Anam lembaganya memiliki kekhasan, meski terlibat namun tetap dalam ndependensi.
“Komnas HAM bagian lembaga yang memiliki sifat independen, sehingga agak khas, kami diajak, tapi kami juga diberi kesempatan untuk menunjukkan independensi kami,” kata Chairul Anam di Mabes Polri, saat Konferensi Pers yang digelar Humas Polri, di Jakarta, Rabu 13 Juli 2022.
Selain Komnas HAM, Kapolri juga melibatkan Kompolnas dalam tim khusus kasus baku tembak itu. Tim tersebut, kata Anam, memang memperlihatkan semangat keterbukaan dan kepercayaan.
Kendati begitu, tambahnya, Komnas HAM bekerja dengan SOP dan mekanisme yang sudah ditetapkan.
Selain itu memastikan mendapat aksesbilitas dari kepolisian ketika Komnas HAM memiliki skenario langkah penyelidikan sendiri.
“Komnas HAM sudah memulai pemantauan dan penyidikan sejak awal, sudah mulai mengumpulkan data, kami tetap bekerja sesuai mandat dan karakter Komnas HAM,” ungkapnya seperti dikutip DeskJabar dari AntaraNews.
Bahkan, sejak berita baku tembak tersebut muncul, Komnas HAM sudah mengumpulkan data dari media-media konvensional maupun media sosial.
Sementara keterlibatan dalam tim khusus ini Komnas HAM melakukan konsolidasi dan mempelajari karakter dasar dari luka yang dialami Brigadir J, termasuk penggunaan senjata api.
Usai pendalaman, lanjut Anam, Komas HAM akan mendalami dan menggali keterangan atau informasi dari pihak-pihak yang mengetahui insiden terkait, dari pihak Brigadir J, Bharada E, termasuk juga Irjen Pol. Ferdy Sambo.
“Semua pihak, memiliki hak yang sama untuk secara imparsial, semua pihak boleh memberikan informasi, termasuk juga (Ferdy Sambo) kami akan panggil dan akan dalami,” katanya.
Ketika semua hal sudah dilakukan, terakhir yang dilakukan Komnas HAm adalah penarikan kesimpulan apakah peristiwa tersebut mengandung pelanggaran HAM atau tidak.
Anam menegaskan, pekerjaan ini hingga ditarik kesimpulan tidak terbatas oleh waktu.***