Pemkot Bogor dan DPRD Tebus 2.500 Ijazah Siswa Kurang Mampu, Anggaran 7,5 Miliar Digelontorkan

- 12 Januari 2024, 13:53 WIB
Wali kota Bogor, Bima Arya bersama Ketua DPRD kota Bogor, Atang Trisnanto, sesaat setelah memberikan ijazah kepada 2.500 siswa - siswi sekolah swasta di kota Bogor yang ijazahnya ditahan karena ketidakmampuan orang tuanya, di ruang paripurna DPRD kota Bogor Jumat, 12 Januari 2024.
Wali kota Bogor, Bima Arya bersama Ketua DPRD kota Bogor, Atang Trisnanto, sesaat setelah memberikan ijazah kepada 2.500 siswa - siswi sekolah swasta di kota Bogor yang ijazahnya ditahan karena ketidakmampuan orang tuanya, di ruang paripurna DPRD kota Bogor Jumat, 12 Januari 2024. /Instagram @atangtrisnanto/

DESKJABAR - Pemerintah kota (Pemkot) Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), membantu 2.500 siswa - siswi kurang mampu untuk mendapatkan ijazah yang masih tertahan di sekolah swasta.
 
Sekitar 2.500 siswa - siswi dari mulai tingkatan SMP hingga SMA/SMK swasta di kota Bogor yang telah lulus mengenyam pendidikan, namun belum mendapatkan ijazah, ijazah mereka masih ditahan pihak sekolah karena ketidakmampuan orang tua untuk menembusnya.
 
Ijazah 2.500 siswa - siswi dari berbagai sekolah swasta di kota Bogor, masih disandera pihak sekolah, karena pihak orang tua siswa masih memiliki tunggakan, akhirnya Pemkot Bogor dan DPRD kota Bogor meringankan siswa dan orang tuanya dengan menebus ijazah tersebut kepada pihak sekolah.
 
 
Anggaran 7,5 miliar tebus ijazah siswa
 
Untuk menebus tunggakan orang tua siswa dari sejumlah sekolah swasta di kota Bogor, Pemkot dan DPRD kota Bogor mengeluarkan anggaran 7,5 miliar.
 
Hal tersebut dilakukan Pemkot Bogor dan DPRD sebagai bentuk penghargaan kepada siswa siswi yang telah menyelesaikan pendidikan, dan ijazah yang telah ditebus dibagikan kepada orang tua dari siswa - siswi SMA/SMK, MA. MTS dan SMP se-kota Bogor.
 
Ketua DPRD kota Bogor, Atang Trisnanto dalam keterangan tertulisnya Jumat, 12 Januari 2024 mengatakan, berawal dari hasil reses dan turun menyapa masyarakat, baik reses wajib DPRD maupun turun sendiri ke tengah warga, termasuk giat FPKS sapa warga yang rutin digelar selama 4 tahun terakhir.
 
Menurut Atang, banyak warga yang mengeluhkan anaknya sulit mendapatkan pekerjaan karena tak punya ijazah. Mereka bukan tidak lulus jenjang SMP dan SMA sederajat, namun karena mereka terkendala biaya, tidak mampu menebus tunggakan sehingga ijazah mereka tidak bisa dibawa pulang, dan ditahan pihak sekolah.
 
 
Belajar 3 tahun lanjut Atang di bangku SMP dan SMA, serta 6 tahun di SD bukan masa yang singkat, tentu juga bukan masa yang ringan - ringan saja. Ada perjuangan, ada catatan kisah kerja keras, baik siswa maupun orang tuanya.
 
"Saya teringat kisah betapa dulu orang tua kami harus pinjam ke tetangga untuk membiayai pendidikan kami, yang tak dapat dibayar secara sekaligus pada tenggat waktu yang sudah ditentukan," ujarnya.
 
Ijazah adalah kebanggan   
 
Ijazah lanjut Atang adalah kebanggan sekaligus menjadi catatan perjuangan serta tanda apresiasi atas proses belajar yang telah dilakukan. 
 
Sejak tahun 2021 DPRD kota Bogor tutur Atang, melalui kebijakan anggaran bersama TAPD Pemkot Bogor mengalokasikan bantuan pelunasan biaya pendidikan bagi warga kurang mampu.
 
Dia berharap di masa depan tidak ada lagi anak di kota Bogor yang ketika lulus tidak mendapatkan ijazahnya.
 
 
"Program beasiswa maupun pelunasan biaya pendidikan harus tepat sasaran, dan terus disempurnakan agar bisa menjamin harapan itu," tandasnya.***  

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x