TERUPDATE KASUS SUBANG 2021, Ibrahim Tompo: Berikan Fakta-Fakta, Yosef Minta YouTuber Jangan hanya Koar-Koar

- 29 Juli 2023, 10:00 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo sebut kasus Subang 2021 berikan fakta fakta otentik. Sedangkan saksi Yosef katakan jangan berkoar koar di media saja
Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo sebut kasus Subang 2021 berikan fakta fakta otentik. Sedangkan saksi Yosef katakan jangan berkoar koar di media saja /Deskjabar.com/

Halnya mengorek keterangan dari para saksi kasus Subang 2021 yang telah di BAP oleh pihak kepolisian. Seperti, kata Yosef,  saksi MD, WH, KS dan OPK.

Baca Juga: Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sambut Kedatangan Delegasi Indonesia Usai Jadi Juara Umum 13th Worldskills ASEAN

"Jika keterangan mereka diperdalam lebih lanjut, kasus ini tidak akan berlarut larut hingga jelang 2 tahun ini," ucapnya lagi.

Seperti diketahui pemberitaan kasus Subang 2021 kini menghangat kembali jelang 2 tahun pasca tragedi itu terjadi.

Menghangatnya kasus Subang 2021 disebabkan pengungkapan tersangka, pelaku dan otak dibalik aksi pembunuh ibu dan anak di Jalan Cagak Subang belum terungkap.

Pihak kepolisian belum mampu mengumumkan nama nama tersangka yang terlibat dalam aksi keji yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu.

Beberapa waktu lalu, Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo mengingatkan masyarakat untuk memberikan informasi yang konkrit terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Di Pangandaran Kini Ada Jalan dan Jembatan Baru yang Bisa Menyaksikan Sunset: Keren ke Batuhiu Hanya 10 Menit

"Ok..tlg di bantu utk meluruskan info2 tidak karuan yg beredar di publik..,” tuturnya.

“Kita tidak bisa memberikan info yg tidak faktual sehingga kita juga tidak akan merespon serta ikut larut dalam data tidak faktual yg di sebarkan oleh orang yg tidak bertanggung jawab tsb," tulis Ibrahim Tompo pada chat WhatsApp pribadinya kepada DeskJabar.com beberapa waktu lalu.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah