PEMBEBASAN Lahan Tol Getaci, Sejumlah Warga Desa Mandalawangi Menolak Tanda Tangan Karena Harga Lahan Murah

- 25 Mei 2023, 07:19 WIB
Suasana Musyawarah UGR Proyek Tol Getaci di Desa Mandalawangi, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Selasa 23 Mei 2023 dan Rabu 24 Mei 2023. Sejumlah warga menolak menandatangani harga lahan yang ditawarkan.
Suasana Musyawarah UGR Proyek Tol Getaci di Desa Mandalawangi, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Selasa 23 Mei 2023 dan Rabu 24 Mei 2023. Sejumlah warga menolak menandatangani harga lahan yang ditawarkan. /YouTube Nirwati Channel/

DESKJABAR – Sejumlah warga yang lahannya terdampak proyek Tol Getaci di Desa Mandalawangi, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, menolak menandatangani besaran harga lahan yang ditawarkan pada pertemuan musyawarah ganti rugi atau UGR. Penolakan terjadi karena warga menilai harga yang ditawarkan di luar harapan warga.

Penolakan warga terjadi pada pertemuan hari kedua musyawarah UGR proyek Tol Getaci di GOR Satria Mandala, Desa Mandalawangi, pada Rabu 24 Mei 2023. Sementara pada pertemuan di hari pertama, Selasa 23 Mei 2023, tidak ada penolakan dari warga.

Baca Juga: TOL Getaci, Inilah Daftar Kisaran Harga Lahan di Seksi 1, Berapakah Perkiraan Nilai Lahan di Seksi 2?

Penolakan ini merupakan yang kedua, setelah sebelumnya juga terjadi penolakan di Desa Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung yang terjadi sekitar akhir tahun 2022.

Dalam pekan ini tercatat ada 2 desa di Seksi 1 yang melaksanakan musyawarah UGR proyek Tol Getaci. Selain di Desa Mandalawangi, pertemuan yang sama juga berlangsung di Desa Panyadap, Kecamatan Solokanjeruk, Kabipaten Bandung.

Musyawarah UGR di Desa Panyadap berlangsung pada Senin 22 Mei 2023. Di Kecamatan Solokanjeruk, Desa Padamukti akhirnya sudah menerima pembayaran UGR pada Maret 2023.

Harga Lahan di Desa Mandalawangi

Penolakan sejumlah warga yang lahannya terdampak proyek Tol Getaci di Desa Mandalawangi terjadi pada pertemuan musyawarah UGR yang berlangsung pada Rabu 24 Mei 2023. Penolakan terjadi karena mereka tidak puas dengan harga lahan yang ditawarkan tim Appraisal.

Harga lahan yang ditawarkan tim Appraisal pengadaan tanah proyek Tol Getaci adalah kisaran antara Rp 430.000 hingga Rp 450.000 per  meter.

Mengetahui harga yang ditawarkan diluar harapan, sejumlah warga menolak penawaran sebesar itu dan mereka menolak untuk menandatangani hasil musyawarah UGR.

Baca Juga: MUSIM HAJI 2023: Bisa Adu Tawar, Para Penjual Cindera Mata di Kota Mekkah Ini Bisa Bahasa Indonesia

Penolakan terjadi pada pertemuan musyawarah UGR di hari kedua pada rabu 24 Mei 2023. Sedangkan pada pertemuan hari pertama pada Selasa 23 Mei 2023, tidak ada penolakan dari warga yang hadir di pertemuan tersebut.

Belum diperoleh informasi, apakah harga lawan sebesar itu untuk semua jenis lahan atau harga nominal tersebut hanya untuk lahan berupa pasir atau perbukitan.

Sebab, kontur lahan di desa ini hampir serupa dengan di Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora, Garut, dimana harga lahan yang ditawarkan juga sama di kisaran Rp 430.000 hingga Rp 450.000 per meter.

Warga di Desa Karangmulya sendiri sebelumnya sudah menerima pembayaran UGR.

Desa Mandalawangi, merupakan satu dari 6 desa di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung yang wilayahnya akan dilalui jalan Tol Getaci. Adapun ke-6 desa tersebut adalah :

1.Desa Ciherang : 23,08 ha

2.Desa Ganjar Sabar : 13,79 ha

3.Dea Bojong : 66,85 ha

4.Desa Mandalawangi : 33,85 ha

5.Desa Citaman : 2,03 ha

6.Desa Nagreg : 0,41 ha

Pernah Terjadi di Desa Padamukti

Adanya penolakan warga atas harga lahan yang ditawarkan di proyek Tol Getaci, sebelumnya pernah terjadi di Desa Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung. Namun itu yang muncul di media, bisa saja ada di desa lain yang juga keberatan namun tidak sampai ke media.

Warga yang lahannya terdampak proyek Tol Getaci di Desa Padamukti baru mendapatkan UGR pada Maret 2023. Padahal musyawarah UGR sudah dilaksanakan akhir tahun 2022.

Baca Juga: UPDATE Kasus Subang, Dokter Hastry Koreksi Otopsi Ulang Jenasah Tuti dan Amel Terkait Waktu Kematian

Mengutip dari kanal YouTube Nirwati Channel, sebenarnya pengumuman daftar nominatif dan pelaksanaan musyawarah kesepakatan harga di Desa Padamukti, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung sudah berlangsung pada Desember 2022.

Namun tahapan pembayaran belum terlaksana, karena ketika itu tersiar kabar sebagian warga menolak dan kecewa dengan nilai nominal atau harga lahan yang ditawarkan yakni Rp 450 ribu per meter. Jumlah yang sama yang diterima di Desa Cigentur dan Karangtunggal, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.

Desa Cigentur dan Karangtunggal, menjadi 2 desa pertama yang menerima UGR dalam proyek jalan Tol Getaci. Pembayaran UGR sudah dilakukan pada November dan Desember 2022.

Hal itu juga yang dikemukakan salah seorang netizen di kolom komentar kanal YouTube Nirwati Channel. Seorang warga bernama Edy Wicaksono menanyakan kelanjutan pembayaran uang ganti rugi di wilayah Kabupaten Bandung karena sempat berhenti.

Proses pertemuan sempat terhenti sampai Desa Padamukti, Kecamatan Solokan Jeruk karena banyak warga yang protes akibat harga yang ditawarkan tidak sesuai dengan harapan.

Namun merupakan hak warga untuk menyampaikan keberatan atas apa yang terjadi pada proses pembabasan lahan untuk kepentingan sebuah proyek. Karena dalam hal ini, pihak panitia pengadaan tanah sendiri menyediakan formulir keberatan yang bisa diisi warga.

Apalagi dalam aturannya hal itu didukung dan bisa berlanjut hingga ke pengadilan. Jika ada pihak yang keberatan atas bentuk dan/atau besaran ganti kerugian maka mereka bisa mengajukan keberatan kepada Pengadilan Negeri setempat dalam waktu 14 hari setelah pertemuan atau musyawarah UGR.

Namun, sejauh ini tidak ada keberatan dalam proses pembebasan lahan di proyek Tol Getaci yang berlanjut ke pengadilan.***

 

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Nirwati Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x