MAJALENGKA, Bupati Karna Sobahi Sabet Dua Penghargaan Bergengsi, Satu dari Menteri Hukum dan HAM RI

- 4 November 2022, 14:21 WIB
Bupati Majalengka Karna Sobahi mendapatkan penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI dan Penghargaan dari Pemprov Jabar Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terfavorit 2022
Bupati Majalengka Karna Sobahi mendapatkan penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI dan Penghargaan dari Pemprov Jabar Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terfavorit 2022 /

DESKJABAR- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memberika penghargaan kepada Bupati Majalengka Karna Sobahi.

Penghargaan yang diraih oleh Bupati Majalengka tersebut adalah Anubhawa Sasana Desa pada gelaran JDIH Award 2022 di Aula Barat Gedung Sate Bandung Jawa Barat.

Selain raih penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Karna Sobahi juga meraih penghargaan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terfavorit 2022 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Rehan Lisa Akan Tantang Pasangan Unggulan 5 asal Denmark di Perempat Final Hylo Open 2022, Catat Ini Jadwalnya

Raihan penghargaan yang bertubi tubi tersebut tentu saja menjadi sebuah anugerah dari Bupati Majalenga.

Bahkan secara khusus Karna Sobahi menyebut bahwa penghargaan yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM dan Pemprov Jabar itu sebagai bentuk kesuksesan dalam bidang pelayanan hukum di Kabupaten Majalengka.

Tentu saja penghargaan tertinggi dari Menteri Anubhawa Sasana Desa itu sebagai capaian dalam membina dan mengembangkan desa sadar hukum di wilayah Kabupaten Majalengka.

Baca Juga: SERU! Susuri Jalan Bandung Selatan hingga Cianjur, Menembus Kabut di Siang Hari, Temui Deretan Air Terjun

Lebih jauh Karna Sobahi menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Kemenkumham RI kepada Pemerintah Daerah Majalengka dalam pembinaan desa sadar hukum yang sudah dirintisnya.

Dan hal lain yang diraih dalam pengelolaan JDIH sangat penting bagi keterbukaan informasi khususnya dibidang peraturan perundang undangan.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x