DESKJABAR - Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan salah satu syarat kelengkapan dalam berkendara yang wajib dimiliki.
SIM memiliki masa berlaku hingga lima tahun, maka sebelum habis harus diperpanjang kembali.
Bagi warga domisili Kabupaten Bandung yang mau perpanjangan Surat Izin Mengemudi, inilah jadwal dan lokasi SIM keliling 20 Mei 2022.
Dikutip DeskJabar.com dari halaman Instagram @tmcpolrestabandung pada Sabtu, 30 April 2022.
Sebelum ke jadwal, jangan lupa bawa persyaratan untuk perpanjangan SIM keliling online, yaitu:
Baca Juga: Perolehan Medali SEA Games 2022 Hari Ini, Update Klasemen Indonesia Masih Bertahan Posisi 4
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP.
3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.
5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.
6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.
8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk Jumat dan Sabtu pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.
9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang.
Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
Jadwal dan lokasi SIM keliling wilayah Kabupaten Bandung hari ini 20 Mei 2022 hadir di dua lokasi yaitu:
- Lokasi mobil SIM keliling pertama berada di Taman Kota Baleendah.
- Lokasi mobil SIM keliling kedua berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Soreang.
Layanan SIM keliling yang digelar di dua lokasi tersebut beroperasi pukul 08.00-10.00 WIB.
Untuk biaya perpanjangan SIM sebagai berikut:
SIM A = Rp.80.000
SIM C = Rp.75.000
Biaya Asuransi = Rp.50.000
Biaya Tes Kesehatan = Rp.40.000
Waktu dan lokasi pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah.
Itulah informasi jadwal dan lokasi SIM keliling wilayah Kabupaten Bandung 20 Mei 2022 lengkap dengan persyaratan dan biaya perpanjangan.***