Menurut Bubu, saksi D, sebenarnya lebih tepat sebagai saksi sebelum kejadian, karena bukan sebagai saksi kejadian.
Karena itu, kata Bubu, karena tidak adanya saksi saat kejadian, kemungkinan membuat kasus Subang menjadi lama terungkapnya.
Diketahui, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.
Sampai menjelang bulan kesembilan pada Mei 2022, siapa pelaku pembunuh kedua wanita ibu dan anak itu, belum juga ketahuan oleh polisi.
Baca Juga: Banjir Bandang Sumedang, Pemda Tutup Sementara Wisata Citengah, Destinasi Apa Saja yang Menarik?
Lokasi rumah kejadian adalah sekaligus kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional dimana kedua korban adalah juga pengurusnya.
Yayasan dimaksud didirikan oleh Yosep, yang merupakan suami Tuti dan ayah Amalia, sedangkan ketua yayasan dipegang Yoris yang aslinya bernama Youries (anak Yosep dan Tuti, serta kakak Amalia).
Sedangkan Danu, juga masih saudara dengan Tuti Suhartini, sehingga masih juga keluarga dari Yosep, walau menyebutkan anak angkat dari adiknya Tuti. ***