KASUS SUBANG MENGEJUTKAN, Ada Data di HP Amel yang Ingin Dimusnahkan Pelaku, Siapakah Dia?

- 18 April 2022, 07:16 WIB
Tuti dan Amel, dua korban pembunuhan Subang yang hingga kini belum terungkap.. Begitu pula keberadaan 3 HP Amel yang hingga saat ini tidak diketahui  posisinya
Tuti dan Amel, dua korban pembunuhan Subang yang hingga kini belum terungkap.. Begitu pula keberadaan 3 HP Amel yang hingga saat ini tidak diketahui posisinya /YouTube Indra Zainal Channel/

Menurut Fredy, jika HP Amel tersebut hilang dan hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya berarti ada sesuatu yang kemungkinan hal yang penting.

“Misalkan, apakah mungkin sata kejadian almarumah Amel sempat memvideokan atau mefoto pelaku, karena disinyalir Amel melakukan perlawanan sebelum dibunuh,” ujarnya.

Andaikan alasannya ini, menurut Fredy, hal ini bisa dilacak atau dideteksi jejak digitalnya atau aplikasinya, kerjasama dengan provider, meski video atau foto itu telah dihapus.

Baca Juga: LENGKAP, Jadwal Acara RCTI Senin 18 April 2022, ada X Factor Indonesia, Ikatan Cinta, Simak Jam Tayangnya

“Berarti alasan itu terbantahkan. Sebab, kalau seperti itu tentu polisi sudah mendapatkannya," tutur Fredy.

Atau apakah HP Amel tersebut diambil pelaku kasus Subang karena ada data percakapan baik melalui tlp, SMS, WA.

“Kalau memang iya, itu juga rekam jejak digitalnya bisa dicari dengan kerjasama bersama provider. Berarti alasan ini juga terbantahkan,” papar Fredy.

Jika melihat kembali ke belakang sebelum kejadian pembunuhan ibu san anak di Subang pada 18 Agustus 2021 dinihari, ada rekam jejak digital komunikasi terakhir di HP Amel.

Sebelum terbunuh di malam tersebut, Amel sempat memposting tentang bulan di malam itu. Kemudian jam 22.47 ada komunikasi dari pacar almarhumah yakni Dicky.

Meski dalam komunikasi terakhirnya itu sempat terputus begitu saja, dan menurut Dicky kemungkinan saat itu Amel sudah tidur.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Fredy Sudaryanto Sport


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x