HARI HARI TERAKHIR Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Adakah Orang Penting Terlibat dan Kaburkan TKP

- 14 Desember 2021, 19:48 WIB
Kapolda Jabar, Irjen Suntana menyatakan tidak lama lagi akan merilis nama-nama tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang
Kapolda Jabar, Irjen Suntana menyatakan tidak lama lagi akan merilis nama-nama tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang /Antara

Anjas sendiri mengakui, dirinya sempat pesimis dan down kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amel (23), akan terungkap di bulan Desember ini.

Alasan Anjas, karena sejak minggu pertama pengungkapan kasus pembunuhan Subang ini, pihak Polres Subang optimis kasus akan segera terungkap mengingat sudah banyak barang bukti yang ditemukan di TKP.

“Aroma positif tim penyidik bukan yang pertama. Sejak  bulan pertama, ke-2 ke-3 semua sangat optimis. Tapi sepertinya percaya diri saja tidak cukup, apakah mereka terlalu hati-hati sehingga pengungkapan kasus terus diundur,” paparnya.

Dengan adanya pernyataan terbaru Kapolda soal kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, memberikan berita optimism bahwa kasus akan segera terungkap.

Baca Juga: Jadwal Tanding Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2020, Pratama Arhan cs Hadapi Vietnam Rabu Malam

Namun, pernyatan Kapolda bahwa akan segera menumumkan nama-nama tersangka dalam waktu dekat juga dinilai masih bersayap. Seminggu, sebulan?

Memang dalam perjalanan pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021, muncul pernyataan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Chaniago bahwa pengungkapan kasus harus dilakukan hati-hati karena menyangkut hak asasi manusia.

Orang penting dan kaburkan TKP

Sebenarnya menurut aturan hukum dengan 2 alat bukti kuat sudah bisa menentukan tersangkanya. Dua alat bukti itu misal bisa dari keterangan saksi, keterangan ahli, atau surat.

Menurutnya, si pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sudah mempersiapkan sebaik mungkin untuk menjalankan tujuannya, sehingga tidak banyak jejak atau bukti yang diperoleh dari olah TKP yang dilakukan tanggal 18 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x