BERITA TERKINI, Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Polisi Hari Ini Lakukan Gelar ANEV Tentukan Tersangka ?

- 15 November 2021, 13:17 WIB
Foto dokumentasi saat petugas mengevakuasi jenazah korban pembunuh ibu dan anak di Subang  pada 18 Agustus 2021 lalu.
Foto dokumentasi saat petugas mengevakuasi jenazah korban pembunuh ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021 lalu. /Istimewa/

DESKJABAR- Berita Terkini, adanya perkembangan baru soal kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, kabarnya polisi akan segera melakukan gelar analisis dan evaluasi (Anev).

Analisis dan evaluasi atau Anev tersebut untuk kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut digelar pada Senin 15 November 2021.

Dalam Anev tersebut akan menjadi penentuan siapa tersangka dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.

Baca Juga: Diduga TERSANGKA Mulai Panik, Kasus Pembunuhan Di Subang, Polisi Sudah Mengantongi Nama Pelaku

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menuturkan bahwa pihaknya tentu saja dalam mengusut perkara ini dilakukan kehati hatian karena menyangkut hidup seseorang dan hak asasi manusia seseorang.

Dari unsur itulah sehingga prosesnya memang memerlukan waktu, tapi masyarakat diminta untuk mempercayakan kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan hingga menentukan tersangkanya.

Erdi mengatakan penyidik gabungan Polres Subang, Polda Jabar dan Bareskrim Polri yang diperbantukan masih bekerja.

Pihaknya belum bisa memastikan kapan kasus itu diungkap dengan penetapan tersangka.

"Mereka (penyidik) lagi fokus dulu. Mudah-mudahan sebentar lagi," kata Erdi A Chaniago.

 

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago. Bareskrim Polri diturunkan, untuk membantu proses penyelidikan agar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang segera terungkap.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago. Bareskrim Polri diturunkan, untuk membantu proses penyelidikan agar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang segera terungkap.

 

Hingga pergantian Kapolda Jabar dilaksanakan, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang akan memasuki bulan ketiga belum terungkap, dan akan menjadi tugas yang akan diemban oleh Kapolda Jabar yang baru Irjen Pol Suntana.

Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri diganti oleh Irjen Pol Suntana. Surat telegram pergantian Kapolda Jabar tersebut sudah ada sejak 31 Oktober 2021 yakni tercantum dalam surat telegram bernomor ST/2278/X/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021.

Irjen Pol Suntana akan menggantikan Irjen Pol Ahmad Dofiri yang akan naik pangkat jadi bintang tiga dengan jabatan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri (Kabaintelkam). Diharapkan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini bisa segera diungkap siapa pelaku pembunuhan Subang ini.

Sebelumnya, Irjen Pol Suntana adalah Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri (Wakabintelkam). Dan acara pisah sambut Kapolda Jabar tersebut dilakukan pada Kamis 11 November 2021.

Baca Juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Klarifikasi Mulyana yang Tuai Kontroversi

Dengan demikian, tidak tertutup kemungkinan pengumuman tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini akan langsung diambil alih oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.

Menurut Pakar Hukum Musa Darwin Pane, adanya pergantian Kapolda Jabar tersebut sedikit banyak mempengaruhi terhadap pengumuman tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Karena rentang waktunya mulai akhir Oktober hingga pertengahan November 2021. Pisah sambut pun dilakukan akhir pekan lalu. Jadi praktis Kapolda Jabar yang baru Irjen Pol Suntana akan efektif bekerja mulai Senin 15 November 2021.

 

Maka dari itu pengumuman tersangka atas kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini, belum juga dilakukan mengingat rentan waktu selama akhir Oktober hingga pertengahan November ini institusi Polda Jabar sedang sibuk mengurus penggantian Kapolda Jabar.

"Bisa saja dalam waktu tidak lama lagi setelah Kapolda Jabar yang baru bekerja beberapa hari kemudian penetapan tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan diumumkan," ujar Musa Darwin Pane saat dihubungi Sabtu 13 November 2021.

Sebenarnya memang pengumuman tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini sudah ditunggu tunggu banyak pihak. Bahkan Yosef Subang sudah menaruh harapan sebelum 100 hari kematian mendiang Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersangka pembunuhan Subang ini sudah diumumkan.

Menurut Musa Darwin Pane, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang adalah kasus nasional dan menyedot perhatian publik, tentu saja ini pengumumannya biasanya dilakukan ditingkat Polda Jabar.

Baca Juga: Ini Titik Lokasi Razia Zebra Hari ini, Resmi dimulai Senin 15 November 2021

Apalagi polisi yang diturunkan mengusut kasus ini turun dari Bareskrim dan Polda Jabar jadi itu menandakan bahwa tingkatannya sudah diambil alih Polda Jabar.

Seperti diketahui kasus ibu dan anak dibunuh di Subang cukup menggegerkan masyarakat.

Kasus pembunuhan di subang itu yang jadi korban Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23).

Jasad ibu dan anak dibunuh di Subang itu ditemukan di dalam bagasi mobil toyota Alpard milik nya yang diparkir di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti kecamatan Jalan Cagak Subang.

Awal ditemukan oleh Yosef, suami sekaligus ayah kedua korban, saat itu pada Rabu 18 Agustus 2021 Yosef baru saja datang ke rumahnya sehabis menginap di rumah istri muda.

Namun saat hendak masuk rumah, ternyata sudah berantakan dan penghuni rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tidak ditemukan.

Kemudian Yosef bergegas menuju kantor polisi dan tidak lama lagi kembali ke rumahnya.

Baca Juga: Jelang Detik Akhir Pengungkapan Kasus Pembunuh Subang, YORIS SUBANG dan Keluarga Ziarah ke Makam Tuti dan Amel

Bersama polisi akhirnya mayat kedua korban ditemukan di dalam mobil toyota alpard dengan keadaan bertumpuk dibagasi mobil.

Menurut kepolisian, kedua korban mengalami patah tulang tengkorak kepala hingga luka robek.***

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah