“Maksudnya apa ? ya kan ? Yoris ini jelas-jelas melewati kewenangan penyidikan. Harusnya menjaga TKP jika sudah diberi police line, adalah kewenangan kepolisian,” ujar Rohman Hidayat.
Nah, kata Rohman Hidayat, “Mengapa Yoris menyuruh Danu ? Seandainya Yoris tidak menyuruh Danu, mungkin cerita ini tidak pernah ada, ini semua salah kaprah,” ujarnya.
Rohman Hidayat mempertanyakan maksud Yoris menyuruh Danu menjaga TKP. Sebab itu merupakan kewenangan polisi, dan diyakini polisi sudah berjaga di TKP.
Rohman Hidayat juga mengatakan, suatu ketika, dirinya pernah ke rumah Mimin (istri muda Yosep), bahwa di tempat penjual kue surabi pun sudah ada penyidik.
Artinya, menurut Rohman Hidayat, itu adalah kewenangan polisi untuk melakukan penjagaan dan pengawasan. Sehingga, Danu dan Yoris yang saat itu sedang terperiksa, mengapa harus menjaga TKP.
“Itu yang membuat saya jadi bingung, karena semuanya menjadi overlap,” ujarnya.
Menurut Rohman Hidayat, semua yang terjadi menjadi simpang siur. Berlarut-larutnya pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, karena ada yang memasuki TKP.
Dikatakan, bahwa jika benar memang ada Banpol yang menyuruh apalagi dikabarkan difoto, seharusnya bisa dimunculkan agar publik menjadi mengetahui.