Salah seorang wanita yang baru saja keluar toko emas di daerah Jalan Kepatihan, Bandung, Edah (47) membenarkan, dirinya baru saja menjual emas perhiasan.
“Sumuhun, da asa jadi koredas, ari pemasukan susah. Bansos teu kenging wae, ari pajak haben (Iya, cadangan uang terus terkuras, tapi pemasukan sedang sulit. Bansos belum pernah dapat, tapi pajak mesti bayar terus), ” ujarnya.
Beberapa orang mengatakan, bahwa mereka masih bisa memperoleh keuntungan dari hasil menjual emas.
Sebab, emas yang dijual, umumnya yang sudah dibeli beberapa tahun lalu.
Baca Juga: Pertanian, Pengertian dan Pembagian Kelompok Usaha di Indonesia
Kabarnya, harga beli emas perhiasan dari toko pada Minggu, 8 Agustus 2021, untuk 18 karat sekitar Rp 547.390 per gram.
Dalam sejumlah obrolan orang-orang yang menjual emas, terdengar, dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, banyak yang kebingungan mau usaha apa.
Beberapa diantaranya mengatakan, punya modal besar pun bukan jaminan usaha akan bagus. Sebab, pembelinya pun berkurang dan saling bersaing mempertahankan ada pembeli.
Baca Juga: Harga Porang di Jawa Barat Kini Terus Menurun, Ini Harga dari Pembeli untuk Juli 2021
Bahkan, informasi dari PT Antam, pada Minggu, 8 Agustus 2021, emas batangan 24 karat meluncur buybacknya (jual kembali) dengan turun Rp 16.000 per gram menjadi Rp 816.000 per gram, pada Sabtu, 7 Agustus 2021.