Buronan Korupsi Rp9,4 Miliar: Tiga Mantan Pejabat PT Pos Indonesia Masin Buron, Jaksa Minta Serahkan Diri

- 10 Maret 2021, 12:24 WIB
Dua buronan korupsi Rp9,4 miliar masih bebas, Kejari Bandung pun ultimatum dua buronan tersebut
Dua buronan korupsi Rp9,4 miliar masih bebas, Kejari Bandung pun ultimatum dua buronan tersebut /Yedi Supriadi

DESKJABAR- Tiga dari lima buronan korupsi Rp9,4 miliar masih berkeliaran dan belum berhasil ditangkap. Jaksa minta tiga buronan korupsi Rp9,4 miliar itu segera menyerahkan diri.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung masih memburu tiga orang lagi yang kini masih berstatus buron. Mereka adalah mantan pejabat PT Pos Indonesia yang sudah buron 2 tahun.

"Ini sudah tertangkap dua orang. Insya Allah yang lainnya menyusul," ujar Kepala Kejari Bandung Iwa Suwia Prabiwa di kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu 10 Maret 2021.

Pihaknya mengultimatum agar tiga orang terpidana lainnya untuk segera menyerahkan diri. Pasalnya, tim Kejari sudah memonitor pergerakan para terpidana yang masih buron tersebut.

Baca Juga: KABAR BAHAGIA, Ustadz Adi Hidayat Luncurkan Rempah pH7 Gratis, Ini Tautan untuk Mendapatkannya

"Kami harapkan dengan sistem ITE yang sekarang, tidak ada tempat lagi untuk bersembunyi bagi mereka yang seharusnya menjalankan hukuman tetapi masih berusaha menghindari, kami imbau untuk segera menyerahkan diri," tuturnya.

Menurut Iwa, tim dari Kejari saat ini sudah memonitor keberadaan tiga orang yang buron tersebut. Menurutnya, bila tak menyerahkan diri, pihak Kejaksaan akan melakukan penangkapan.

"Kami sudah mengetahui, kami sudah memaping kami tinggal melakukan penangkapan. Kami dibantu juga oleh semua seluruh jajaran kejaksaan seluruh Indonesia termasuk AMC juga ikut membantu," kata dia.

Baca Juga: Moeldoko Diusulkan Diganti: Ini Penggantinya yang Diusulkan oleh Aktivis Bandung

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x