Warga lewat di depan Tempat Pemakaman Umum Panyirapan di Jl. Bratayudha, Kec. Garut Kota, Senin 1 Maret 2021. Makam itu dipersoalkan warga, karena namanya berubah menjadi Pemakaman Umum Kampung Sumbersari. /DeskJabar/Istimewa/
"Ya, silahkan saja warga mengirim surat permohonan perubahan nama makam ke nama semula," katanya.***