MEYAKINKAN!! Pasangan Cecep Nurul Yakin - Asep Sopari Sudah Mantap, Segera Disahkan di KPUD Kab. Tasikmalaya

27 Juni 2024, 08:03 WIB
Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al Ayubi sudah mantap daftar ke KPUD Tasikmalaya /kabar-priangan.com/DOK/

DESKJABAR - Sudah mantap dan meyakinkan pasangan bakal calon Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al Ayubi (Cecep-Asep) merupakan kandidat yang paling siap untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai salah satu peserta Pilkada Kab Tasik 2024. Pasangan yang diusung oleh Koalisi Tasik Maju (KTM) ini cukup mumpuni karena dua dua nya pejabat Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin sebagai Wakil Bupati Tasikmalaya saat ini dan juga Asep Sopari Al Ayubi sebagai Ketua DPRD Kab Tasikmalaya.

 

Sudah Mantap Daftar ke KPUD Tasikmalaya

Pasangan Cecep-Asep merupakan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tasik yang diusung oleh Koalisi Tasik Maju (KTM) yang dibangun oleh PPP, PAN, Demokrat, Gerindra dan PKS.

Saat ini pasangan Cecep-Asep sudah berhasil mengantongi SK dari DPP masing-masing sebagai pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tasik Periode 2024-2029.

Pasangan Cecep-Asep gerak cepat dalam mengamankan SK dari DPP masing-masing partai politik yang tergabung dalam KTM. Bahkan KTM sudah membentuk Tim Gabungan Pemenangan Pasangan Cecep-Asep.

Ketua Desk Pilkada PPP Kab. Tasik, Asop Sopiudin mengatakan bahwa pasangan Cecep-Asep sudah dipastikan bisa mendaftar ke KPU. Karena, lanjut Asop, prasyarat untuk mendaftar ke KPU sudah dikantongi oleh Tim Pasangan Cecep-Asep.

"Kalau pun besok KPU membuka pendaftaran, kami pastikan Pasangan Cecep-Asep ini sudah bisa mendaftar, karena kami sudah punya tiket," kata Asop kepada wartawan di Kantor DPC PPP Kab Tasik, Rabu (26/06/24).

Menurut Asop, pasangan Cecep-Asep yang diusung oleh KTM ini akan segera melakukan deklarasi dan pengukuhan kepengurusan Tim Gabungan Pemenangan Cecep-Asep dari tingkat Kab sampai tingkat Desa.

Sejauh ini kata Asop, Tim Cecep-Asep sudah jauh bergerak dengan cara gerak cepat dalam mempersiapkan prasyarat administrasi untuk bisa mendaftar ke KPU. Dan semua itu sudah berhasil diamankan.

"Kami sudah mengamankan SK B1. KWK . Parpol bukan SK lagi, karena SK ini hanya satu pasangan calon dan sebagai prasyarat untuk mendaftar ke KPU," kata Asop Sopiudin.

SK B1. KWK. Parpol merupakan puncak tertinggi yang bisa dijadikan dasar untuk bisa mendaftar ke KPU yang dikeluarkan oleh masing masing DPP partai politik.

Khusus untuk pasangan Cecep-Asep, kata Asop, sudah mendapatkan SK itu dari PPP, PKS dan Gerindra. Sedangkan partai lainnya, seperti Demokrat dan PAN masih dalam proses.

Untuk bisa mendapatkan SK itu tentu tidak mudah, karena pada pelaksanaan Pilkada 2024 sekarang ini ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh para kandidat yang akan maju pada kontestasi Pilkada 2024.

Pada tahap awal, ada yang disebut Surat Tugas yang diberikan oleh DPP masing-masing kepada kandidat bakal calon yang menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai bakal calon Bupati.

Dasarnya, pihak DPP mengeluarkan surat tugas itu atas ajuan dari pengurus partai politik di daerah yang tentunya melalui tahapan penjaringan. Dan figur yang bisa mendapatkan Surat Tugas ini tidak hanya satu nama, tapi bisa banyak nama sesuai jumlah yang mendaftar.

Dalam surat tugas ini DPP mengintruksikan kepada kandidat untuk mencari mitra pasangan calon, mitra koalis dan melakukan konsolidasi kepada struktur partai di masing masing daerah. Kemudian melakukan survey dengan menggunakan lembaga survei terpercaya.

Kemudian setelah surat tugas, berlanjut kepada surat rekomendasi yang diberikan oleh DPP. Surat rekomendasi ini juga tidak hanya diberikan kepada satu nama saja, tapi juga diberikan kepada banyak nama sesuai dengan keputusan di DPP masing-masing.

Baca Juga: 324 Juta Dana Desa Cibodas Kecamatan Rumpin Bogor Digasak Maling, Kapolsek Rumpin Ungkap Kronologi Kejadian !

Setelah surat rekomendasi, untuk tahap selanjutnya DPP akan mengeluarkan SK pasangan bakal calon kepala daerah. Dan untuk SK ini bisa diberikan kepada beberapa pasangan tidak hanya satu pasangan.

Baru tahapan paling akhir adalah SK B1. KWK. Parpol sebagi syarat untuk bisa mendaftar ke KPU dan SK ini hanya diberikan oleh DPP untuk satu pasangan saja. SK inilah yang terakhir yang diberikan partai kepada pasangan bakal calon kepala daerah.

"Makanya kita sangat percaya diri, bisa mendaftar ke KPU karena SK itu sudah berhasil kami amankan. Kita pastikan pasangan Cecep-Asep ini yang pertama memenuhi syarat formil dan prosedural untuk mendaftar ke KPU sesuai UU,” tegas Asop.

Untuk itu KTM dalam waktu dekat ini sudah bisa melakukan deklarasi dan pelantikan Tim Gabungan. Tapi karena salah satu kandidat sedang melaksanakan ibadah haji, maka pelaksanaan deklarasi baru akan dilakukan pada pertengahan bulan juli atau minggu ketiga.

Asop tidak memungkiri dalam perjalanan menuju Deklarasi dan pengukuhan Tim Gabungan mulai tingkat desa hingga tingkat Kab ini ada partai lain yang ingin ikut bergabung ke KTM. Sepanjang bersepakat dengan kandidat yang sudah diusung maka partai tersebut bisa bergabung.

"Kalau ada partai politik yang akan gabung ke KTM sebagai pengusung ya maksimal sampai pekan ketiga Juli ini sebelum deklarasi berlangsung," kata Asop.

Menurut Asop, saat ini KTM akan mempertahankan yang sudah ada, dan yang belum akan kami ajak. Sedangkan yang mengganggu tidak akan dihiraukan. KTM tidak terganggu dengan opini, gimik dan tetap fokus pada proses untuk kemenangan.

Pihaknya saat ini sedang fokus pada pembentukan SK untuk Tim Gabungan baik dari mulai tingkat Kab sampai tingkat desa dan pada waktunya untuk deklarasi dan pengukuhan Tim Gabungan semuanya sudah sangat siap.***

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler