Tetapkan Nama Tersangka KASUS SUBANG Polisi Hati-hati, PRESIDEN Jokowi: Diamati dan Dicermati

9 Juli 2022, 07:05 WIB
Tetapkan nama tersangka kasus Subang polisi dituntut hati-hati. Hal itu diisyaratkat Presiden Jokowi saat Peringatan HUT Bhayangkara ke-76. /Instagram @divisihumaspolri/

 

DESKJABAR - Pengungkapan tersangka, otak pelaku, dan tersangka kasus Subang oleh polisi benar-benar harus hati-hati.

Jauh hari sebelumnya pengungkapan kasus Subang, tersangka, otak pelaku telah diingatkan Kabid Humas Polda Jabar.

Bahwa penyidik dituntut hati-hati dalam mengungkap dan menentukan nama tersangka kasus Subang.

Baca Juga: SAKSIKAN Duel Big Match Indonesia vs Malaysia di Semifinal Malaysia Masters 2022 Hari Ini dan Jam Main

Di samping dalam menyebut nama pelaku, dan otak pelaku, tersangka kasus Subang harus menyesuaikan bukti serta petunjuk di TKP.

Itu pernah dikatakan ketika Kabid Humas Polda Jabar dijabat oleh Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Erdi A Chaniago mengakui penyidik menemukan kendala dalam penyelidikan kasus Subang sehingga perlu hati-hati.

"Kendala yang dimaksud yakni adanya keterangan saksi sering berubah-ubah," kata Erdi A. Chaniago kepada wartawan 29 Desember 2021.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Malaysia Masters 2022, Hari Ini Sabtu 9 Juli: 5 Wakil Indonesia Akan Berlaga di Semifinal

Hingga, tambahnya, penyidik dalam mengungkap tak bisa tentukan secara cepat pelakunya.

Sebelumnya publik banyak mengharap saat HUT Bhayangkara ke-76 di 1 Juli 2022 polisi memberikan kadonya dengan mengumumkan nama tersangka, dan nama otak pelakunya.

Meskipun dalam peringatan HUT Bhayangkara ke-76 itu harapan publik agar polisi berikan kado istimewa kasus Subang jauh dari terelisasikan.

Namun ada rambu-rambu yang memberikan sinyal terang benderang setelah Presiden Jokowi memberikan amanat berarti.

Baca Juga: INGAT, DAFTAR Ulang PPDB Jabar 2022 Tahap 2 SMA dan SMK Dibuka 11 dan 12 Juli, Ini Link, Cara, dan Syaratnya

Dalam pidatonya di depan perwira tinggi kepolisiain, Jokowi mengingatkan Polri agar selalu hati-hati dalam mengemban tugas sekecil apapun.

Sebab institusi Polri dalam setiap geraknya selalu dalam pengamatan dan penilaian masyarakat.

"Jadi sekecil apa pun tindakan yang dilakukan institusi Polri, itu selalu dipantau, diamati jika tidak hati-hati bisa merusak kepercayaan," kata Jokowi pada HUT Bhayangkara ke-76 Selasa, 5 Juli 2022.

Presiden Jokowi menekankan bekerjalah dengan hati-hati, penuh ketelitian dan selalu waspada.

Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual

Pidato Presiden Jokowi itu dirilis dari YouTube Sekreteriat Negara, Selasa 5 Juli 2022 dan dikutip Deskjabar.com.

Jika mengacu pada pidato Presiden Jokowi itu jelas penyidik dalam melakukan penyelidikan kasus Subang dituntut hati-hati.

Di sisi lain kuasa hukum Danu dari ATS Law Firm pernah mengirim surat salah satunya ke Presiden RI.

Isi surat itu yaitu kronoligi kejadian kasus Subang yang dihimpun dari saksi kasus Subang dan YouTuber pengawal kasus Subang serta hasil investigasi Tim ATS Law Firm.

Baca Juga: Dago, Kawasan Elite dan Destinasi Wisata di Bandung Utara, Ternyata Dulunya Tempat Ini

"Tujuan kita sama yakni cepat terungkap," kata Achmad Taufan Soedirjo kepada Deskjabar beberapa waktu lalu.

Terkait dari berhasil atau tidaknya, kata Achmad Taufan Soedirjo, pihaknya sudah berusaha melakukan langkah terbaik.

Disebutkan, tugas kita fokus mengawal, mendorong kepolisian agar kasus pembunuhan Subang segera terungkap, dalangnya ditangkap dan semua yang terkait segera ditangkap juga diadili.

"Kita berdoa agar kepolisian diberi kemudahan untuk segera mengungkap kasus pembunuhan keji ini," tuturnya.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Wawancara YouTube @Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler