DESKJABAR - Warga Kampung Kebon Kelapa, Kel. Ciwalen, Kec. Garut Kota, Kab. Garut, Jawa Barat memprotes nama tempat pemakaman umum (TPU) yang berubah nama setelah direnovasi.
Semula nama TPU yang berada di perbatasan wilayah Kel. Regol dan Kel. Ciwalen, Kec. Garut Kota, tepatnya di Jl. Bratayudha itu bernama Tempat Pemakaman Umum Panyirapan. Namun setelah direnovasi dibangun benteng pembatas dengan jalan raya berubah menjadi TPU Kampung Sumbersari.
"Saya kaget, kenapa pemakaman itu berubah nama. Mendingan kalau berubah menjadi Tempat Pemakaman Umum Regol atau Ciwalen, atau nama kampung yang tepat dimana posisi makam itu berada. Memang depan TPU itu ada Kampung Sumbersari tapi kan tidak tepat. Baiknya nama makam tidak berubah tos we (udah aja) TPU Panyirapan," kata Dedi Setiadi salah seorang warga setempat, Senin 1 Maret 2021.
Baca Juga: CATAT! Inilah Jadwal Sholat Garut Hari Ini Selasa 2 Maret 2021
Baca Juga: CATAT ! Presiden Joko Widodo Resmikan Pengoperasian KRL Lintas Yogyakarta-Solo
Sesepuh Kampung Kebon Kelapa, H. Johan Zackarias (80) menuturkan, pertama kali lahan itu dijadikan makam yakni pada tahun 1952. Pada saat itu ada yang meninggal dunia karena bunuh diri dan dimakamkan di tempat itu.
Saat dirinya berusia 12 tahun (1952), ia dan teman sebayanya mendapat kabar jika yang menanam pohon kihujan di tempat yang kemudian jadi pemakaman itu (sekarang masih tumbuh) adalah Aki Ono dan Bah Ama.
Awal dipakai pemakaman bermula saat ada seorang pria warga Pajagalan meninggal bunuh diri lalu dikuburkan di tempat itu. Sejak saat itu, pemakaman sudah dinamakan Panyirapan. Maka Johan mengaku kaget saat tahu nama TPU jadi Sumbersari.
"Karena yang saya tahu Kampung Sumbersari itu mulai batas jalan Bratayudha ke arah timur. Informasi ini hanya sekedar mengingatkan yang saya tahu silsilah makam Panyirapan tersebut," ucap Johan.
Kepala Bidang Pemakaman dan Pertamanan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Garut, Dangsani, menyarankan terkait nama TPU tersebut agar warga mengirimkan surat ke DLH untuk merubah kembali nama makam ke nama semula.
"Ya, silahkan saja warga mengirim surat permohonan perubahan nama makam ke nama semula," katanya.***