Baca Juga: Jadwal Sholat Dhuha Surabaya Hari Ini Lengkap dengan Bacaan, Doa, Arab Latin dan Artinya
Artis dengan tiga anak itu sering mengomentari Nindy Ayunda di Instagram dan akhirnya menyeret nama Dito Mahendra.
Menurut Fitri, laporan terhadap Nindy Ayunda sampai saat ini belum ada kemajuan.
Sementara itu, kasus Nikita Mirzani telah memasuki babak baru.
Artis berumur 36 tahun ini dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat 2 UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Nikita akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Serang sambil menunggu Kejari menyusun dakwaan.
Hal ini disampaikan oleh Kajari Serang, Freddy D. Simanjuntak saat konfrensi pers pada Selasa, 25 Oktober 2022.
Beberapa pertimbangan dipakai Kejari Serang saat melakukan penahanan pada Nikita Mirzani.
Di antaranya adalah memberi efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.