Sudah ada kesepakatan di antara mereka mengenai masalah kekerasan tersebut menurut perngacara terlapor, Rizky Billar.
Menurut pengacara terlapor, Philipus Sitepu ketika berada di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis malam, keduanya sudah melakukan perdamaian.
Dari hasil perdamaian itu Lesti dan Rizky mengadakan kesepakatan agar tak meneruskan kasus tersebut dalam proses hukum, serta mengharapkan agar polisi menyelesaikannya dengan keadilan restoratif.
Baik diketahui, keadilan restoratif yaitu penyelesaian perkara tindak pidana serta melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku atau keluarga korban, serta pihak lain.
Baca Juga: Rizky Billar Baru Ditahan Satu Hari, Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Netizen: Kita Kena Prank
Menurut Philipus, karena keduanya sudah saling memaafkan dan akan membina hubungan baik lagi.
Dari pihak Lesti, lanjutnya, dengan didamping pengacara, akan segera mencabut laporan kepada Polres Metro Jakarta Selatan.
Lanjut Philipus juga, pengacara pelapor sudah mencabut laporan tersebut, sehingga diharapkan terlapor yaitu Rizky segera dibebaskan dari tahanan sementara.***