DESKJABAR – Prahara rumah tangga pedangdut, Dewi Persik bersama suaminya Annga Wijaya diambang kehancuran, jika benar-benar bercerai Dewi persik akan menyandang status janda untuk yang ketiga kalinya.
Setelah bahtera rumah tangganya yang pertama dengan Saiful Jamil Kandas, Dewi Persik menikah lagi dengan Aldi Taher, juga mengalami hal yang sama, prahara rumah tangganya kandas ditengah jalan.
Lalu pernikahan yang ketiga kalinya dengan Angga Wijaya apakah akan bernasib sama dengan pernikahan pertama dan keduanya terdahulu?.
Baca Juga: Pernah Menjadi CEO dan Main di Hollywood, Berikut Sederet Fakta Menarik Son Seok Gu
Pasalnya Angga Wijaya suaminya saat ini, mendaftarkan permohonan talak cerai atas Dewi Persik ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 20 Juni 2022.
Alasan Angga Wijaya mendaftarkan permohonan talak cerai kepada isterinya Dewi Persik kepada Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan adalah ketidak cocokan dalam rumah tangganya.
Hari ini Senin, 1 Agustus 2022 merupakan sidang putusan perceraian penyanyi dangdut Dewi Persik bersama suaminya Angga Wijaya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini di awal bulan Agustus 2022 menggelar sidang putusan pasangan artis Dewi Persik dan suaminya Angga Wijaya, apakah diputuskan bercerai atau rujuk kembali.