Pupuk Bersubsidi, Penjualan Secara Online Menjadi Persoalan

- 9 November 2020, 15:10 WIB
Pupuk bersubsidi pemerintah
Pupuk bersubsidi pemerintah /DeskJabar/PT Pupuk Indonesia

DESKJABAR – Pihak PT Pupuk Indonesia (persero) mempersoalkan pihak-pihak tertentu yang memperdagangkan pupuk berubsidi secara penjualan online. Apalagi, penebusan pupuk bersubsidi diketahui harus melalui kartu tani atau sedikitnya terdaftar di e-RDKK kelompok tani.

Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, dikonfirmasi DeskJabar, Senin, 9 November 2020, terkait kembali adanya penjual pupuk yang memperdagangkan pupuk bersubsidi secara penjualan online.

“Jual beli pupuk bersubsidi yang harus menggunakan RDKK. Tidak bisa dijual bebas,” ujarnya.

Wijaya Laksana mengatakan, juga sedang mengamati aturan penjualan secara online tersebut, termasuk pupuk. Namun sepengetahuannya, lapak penjualan online tidak bertanggungjawab atas barang jualannya.

“Dahulu pernah ada kasus begini, dan oleh pihak penyelenggara lapak tersebut langsung dicabut dan diblacklist penjualnya,” kata Wijaya Laksana.

Pada sebuah lapak penjualan online, tampak ada beberapa penjual pupuk yang menjual pupuk urea bersubsidi produksi PT Pupuk Indonesia (persero). Selain dalam kemasan karung 50 kg, juga ada yang dipecah-pecah dalam kemasan kecil namun tampak yang dijualnya adalah pupuk berwarna pink menandakan pupuk urea bersubsidi.

Baca Juga: Alokasi Pupuk Bersubsidi, Petani Dihimbau Segera Daftar E-RDKK

Pada hari yang sama, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Tanaman Pangan dan Hortukultura Provinsi Jawa Barat, Tita Nuroswita, menyebutkan, bahwa salah satu persoalan dalam mensosialisasikan agar para petani memiliki Kartu Tani untuk pembelian pupuk bersubsidi, adalah masih adanya penjual pupuk bersubsidi secara penjualan online.

“Sementara pada dalam perdagangan di lapangan atau offline, para petani dan kios-kios pupuk gencar disosialisasikan e-RDDK dan kartu tani, namun ternyata cara mudah membeli pupuk bersubsidi muncul dari penjualan online. Tampaknya, ini juga dapat menjadi penyebab, masih banyak petani belum gesit mendaftarkan diri ke e-RDKK dan memperoleh kartu tani,” ujar Tita Nuroswita.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x