DESKJABAR – Perusahaan perkebunan negara PTPN VIII melakukan right sizing (penggabungan) sejumlah kebun teh, sebagai way out (solusi) efektivitas pengelolaan teh.
Pihak PTPN VIII meyakini, cara right sizing merupakan solusi upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan aset perusahaan.
Senior Executive Vice President (SEVP) Operation I PTPN VIII Dian Hadiana Arief, di Bandung, melalui keterangan tertulis diterima DeskJabar, Senin, 28 Maret 2022, menuturkan, upaya penggabungan tersebut untuk mewujudkan kebun potensial dengan cakupan lahan yang luas.
“Agar bisa fokus dalam penggalian produksi sehingga produktivitas dapat meningkat,” ujarnya.
PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) mengabarkan telah melakukan penyesuaian terhadap struktur organisasi melalui keputusan penggabungan beberapa unit kebun.
Keputusan ini dikatakan sejalan dengan arahan pemegang saham yaitu Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero).
Disebutkan, upaya optimalisasi komoditi teh dilaksanakan penggabungan kebun-kebun teh dataran tinggi dan kebun teh dataran rendah sedang.
Baca Juga: PTPN VIII Berencana Memulihkan Sejumlah Unit Perkebunan Teh di Jawa Barat