Dewan Ketahanan Pangan Dibubarkan, Kini Ada Usulan Pembentukan Badan Pangan Nasional

- 20 Januari 2021, 09:09 WIB
Johan Rosihan usul pembentukan Badan Nasional Pangan untuk atasi tata kelola pangan
Johan Rosihan usul pembentukan Badan Nasional Pangan untuk atasi tata kelola pangan / ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj.

DESKJABAR – Masalah pangan selama ini adalah kelemahan dalam mengatasi permasalahan distribusi dan pasokan yang tidak merata, yang selalu menjadi masalah dalam tata niaga dari produk hortikultura.

Untuk itu, pemerintah perlu membentuk badan pangan nasional sebagai upaya mengelola beragam pasokan pangan agar selalu tersedia secara memadai di seluruh Tanah Air.

"Perlu segera dibentuk badan pangan nasional yang bertugas mengelola suplai, distribusi, pasar, dan lain-lain, untuk menjamin ketersediaan dan menjaga kestabilan harga baik pada saat harga tinggi maupun pada saat harga jatuh," kata Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 20 Januari 2021.

Baca Juga: Pelantikan Presiden AS, Pidato Perpisahan Donald Trump tak Sepatah Kata pun Menyebut Joe Biden

Sebenarnya sebelumnya pemerintah punya Dewan Ketahanan Pangan namun pada 26 November 2020, dibubakan oleh Presiden Joko Widodo

Mengutip dari kantor berita Antara, Johan memaparkan, permasalahan utama seperti dalam hal produk hortikultura adalah masalah distribusi dan pasokan yang tidak merata.

Johan memaparkan, kerap menemukan realitas bahwa produksi hortikultura semisal cabai dan bawang merah secara agregat dalam satu tahun sebenarnya sudah melebihi kebutuhan konsumsi.

“Namun kenyataan di lapangan, masih sering ditemukan kekurangan suplai dan terjadi fluktuasi harga akibat kesenjangan suplai antar waktu maupun kesenjangan antar wilayah,” tuturnya.

Baca Juga: Sandiaga Uno Jamu Ridwan Kamil, Bahas Gercep, Geber, Gaspol, dan Janji Momotoran di Pantai Selatan

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x