Menkeu: Proyeksi Anggaran PEN 2021 Mencapai Rp 403,9 Triliun

- 4 Januari 2021, 17:57 WIB
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati /Antara/

Untuk bidang UMKM dan pembiayaan korporasi dialokasikan Rp63,84 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR reguler, pembiayaan KUMKM, penempatan dana di perbankan, penjaminan loss limit, cadangan pembiayaan PEN.

Kemudian, juga digunakan untuk PMN kepada lembaga penjaminan (LPEI), PMN kepada BUMN yang menjalankan penugasan seperti PT Hutama Karya, PT ITDC, PT Pelindo III, dan PT KIW, serta penjamian backstop loss limit.

Terakhir yaitu insentif usaha dialokasikan anggaran Rp20,26 triliun meliputi pajak ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan PPh 22 impor, dan pengembalian pendahuluan PPN.

Baca Juga: Mantaf, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata Siap Jadi Orang Pertama Divaksin Covid-19

Sementara itu, realisasi anggaran PEN untuk tahun lalu yaitu hingga akhir 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp579,78 triliun atau 83,4 persen dari pagu Rp695,2 triliun. Realisasi tersebut meliputi bidang kesehatan Rp63,51 triliun dari pagu Rp99,5 triliun, perlindungan sosial Rp220,39 triliun dari pagu Rp230,21 triliun, serta sektoral K/L dan pemda Rp66,59 triliun dari pagu Rp67,86 triliun.

Selanjutnya UMKM Rp112,44 triliun dari pagu Rp116,31 triliun, pembiayaan korporasi Rp60,73 triliun dari pagu Rp60,73 triliun, serta insentif usaha Rp56,12 triliun dari pagu Rp120,61 triliun.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x