Usai membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Bandung, Kadar Selamat mengeluarkan pernyataannya kepada wartawan yang intinya memohon majelis hakim memutus seringan ringannya. Dia pun meminta maaf kepada Dada Rosada selaku mantan wali kota bandung dan seluruh anggota DPRD Kota Bandung..