Ada Motif Lain Dari Sekadar Penegakan Protokol Kesehatan. Inilah Penjelasannya

- 17 November 2020, 08:18 WIB
Hajatan Wakil Ketua DPRD Tegal
Hajatan Wakil Ketua DPRD Tegal /pikiran-rakyat.com/

DESKJABAR – Ahmad Khozinudin, Sastrawan Politik mempertanyakan jika langkah Polri dengan mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi, sebagai upaya penegakan protokol kesehatan Covid-19.

Bahkan, dalam Dalam Surat Telegram bernomor ST/3222/XI/KEP/2020 tanggal 16 November 2020, Kombes Heru Novianto selaku Kapolres Bogor juga digantikan oleh Kombes Hengki Haryadi.

Hengki sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Tak berselang lama, Polda Metro Jaya juga resmi memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di pernikahan Putri Habib Rizieq.

Baca Juga: Ditahan KPK, Inilah Sepak Terjang Anggota DPRD Jabar Abdul Rozak Muslim Yang Terjerat Korupsi

Anies rencananya akan dipanggil pada Selasa 17 November 2020.

Dalam artikelnya yang dimuat di FPI Online, Ahmad Khozinudin mengemukakan, meskipun Polri tak menjelaskan secara lebih rinci alasan pencopotan kedua Jenderal polisi berbintang dua tersebut.

Namun, patut diduga pencopotan dilakukan tak lepas dari sejumlah kerumunan massa belakangan ini di daerah Jakarta dan Jawa Barat yang melibatkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Jika alasannya untuk penegakan prokol kesehatan Covid-19, Ahmad menilai tindakan tersebut bukan atau sulit jika dianggap sebagai upaya menegakkan protokol kesehatan. Alasannya:

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: fpi online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x