Ada Kenaikan 2 Kali Lipat, 54 Zona Oranye Covid-19 harus Dievaluasi

- 30 Oktober 2020, 06:15 WIB
Wiku Adisasmito memaparkan, 54 zona oranye harus dievaluasi karena adanya peningkatan hingga 2 ksli lipst
Wiku Adisasmito memaparkan, 54 zona oranye harus dievaluasi karena adanya peningkatan hingga 2 ksli lipst /Satgas Covid-19/

DESKJABAR – Satgas Covid-19 meminta dilakukan evaluasi menyeluruh bagi 54 daeran zona oranye di Indonesia, mengingat adanya kenaikan dua kali lipat di zona tersebut.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, Prof Wiku Adisasmito, mengemukakan, perkembangan peta zonasi risiko pada pekan ini masih perlu menjadi perhatian.

Alasannya, karena zona oranye atau risiko sedang terus mengalami peningkatan jumlah daerahnya. Per 25 Oktober 2020, jumlahnya meningkat lebih dari dua kali lipat.

Baca Juga: Sebanyak 79 Wisatawan Terjaring Operasi Gabungan

Jumlah itu meningkat jika dibandingkan sejak pertamakali penetapan zonasi risiko daerah pada 31 Mei 2020, sebanyak 166 kabupaten/kota. Namun per 25 Oktober 2020, jumlah daerahnya bertambah mencapai 360 kabupaten/kota.

"Target kita bersama seluruh kabupaten/kota berada di zona kuning dan hijau. Kita tidak boleh merasa puasa berada di zona oranye," Wiku melalui keterangan pers yang disampaikan pada Kamis, 29 Oktober 2020, sebagaimana disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Wiku menyoroti pada 54 kabupaten/kota yang selama 10 Minggu berturut-turut berada dalam zona oranye.

Baca Juga: Pemprov Jabar Gelar Operasi Gabungan Libur Panjang, Ini yang Dilakukan

 "Ini yang kami sebut sebagai perasaan nyaman tidak berada di zona merah, tetapi berada di zona oranye dalam waktu lama. Satgas sangat menyayangkan kondisi seperti ini," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: satgas covid-19


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x