Libur Panjang, Bisa Jadi Kluster Baru Penyebaran Covid-19, Ede : Pemerintah Harus Ingatkan Risikonya

- 27 Oktober 2020, 08:03 WIB
Pantai Pangandaran masih menjadi destinasi favorit pengunjung. /AGUS KUSNADI/PR
Pantai Pangandaran masih menjadi destinasi favorit pengunjung. /AGUS KUSNADI/PR /


DESKJABAR
- Libur panjang, yang dimulai pada 28 Oktober hingga 1 November 2020, bisa menjadi pemicu kluster baru penyebaran Covid-19.

Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Ede Surya Darmawan mengatakan, pemerintah harus gencar mengingatkan risiko penularan Covid-19.

"Pemerintah ya memang mesti gencar mengingatkan sekali lagi bahwa ini ada risiko," kata Ede, Selasa 27 Oktober 2020, seperti dikutip DeskJabar dari RRI.

Baca Juga: Liga Champion Juventus vs Barcelona, Messi Berharap Ronaldo Sembuh

Baca Juga:
Liverpool vs FC Midtjylland, Jurgen Klopp Tidak Mau Anggap Enteng Kekuatan Lawan

Lebih jauh, dia juga mengingatkan pemerintah untuk menggencarkan solusi dari potensi risiko penularan tersebut.

Salah satu solusinya adalah, dengan selalu menerapkan protokol kesehatan seperti, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M).

"Nah solusinya itu ya 3M kepada masyarakat ketika dia melakukan mudik," imbuhnya.

Baca Juga: BTS, EXO, dan NCT 127 Raih Nominasi Penghargaan The 2020 American Music Awards

Baca Juga: Siap Siap! Awal November BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang II Cair, Ini Cara dan Syaratnya

Diketahui, pemerintah menetapkan 28 dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sesuai Surat Keputusan Presiden nomor 17 tahun 2020.

Sementara tanggal 31 Oktober dan 1 November 2020 jatuh pada hari Sabtu dan Ahad yang merupakan libur akhir pekan.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x