Jadwal Operasi Zebra 2020 Mulai 26 Oktober 2020, 7 Pelanggar ini Akan Langsung Dikenakan Tilang

- 25 Oktober 2020, 19:25 WIB
Saat Operasi Zebra Personel Polres Bandung memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas di wilayah Kabupaten Bandung di Jalan Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 28 Oktober 2019. Operasi Zebra tersebut bertujuan untuk menekan angka kecelakaan serta ketertiban administrasi kendaraan.*/ ADE MAMAD/PR
Saat Operasi Zebra Personel Polres Bandung memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas di wilayah Kabupaten Bandung di Jalan Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 28 Oktober 2019. Operasi Zebra tersebut bertujuan untuk menekan angka kecelakaan serta ketertiban administrasi kendaraan.*/ ADE MAMAD/PR /ADE MAMAD/PR

DESKJABAR - Operasi Zebra 2020 akan serentak digelar Kepolisian Republik Indonesia di seluruh Indonesia. Akan digelar selama dua pekan sejak tanggal 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020 mendatang.

Operasi Zebra ini digelar di tengah pandemi Covid 19, kepolisian yang bertugas dalam operasi zebra tahun ini akan berpedoman pada protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19

Penggunaan helm untuk pengadara sepeda motor dan sabuk pengaman untuk pengendara serta penumpang mobil juga harus diterapkan sebagai perangkat keselamatan dalam berkendara. Hal tersebut merupakan wujud pengendara dalam mengedepankan keselamatan berlalu lintas.

Sanksi yang akan diberikan bagi pelanggar yang terjaring Operasi Zebra tersebut akan mengacu pada Undang Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Setiap pelanggar lalu lintas dapat terancam pidana kurungan atau denda, tergantung dari jenis pelanggarannya.

operasiBaca Juga: Libur Panjang, Polisi Siapkan Sejumlah Titik Pengamanan Kemacetan

Baca Juga: Polisi Ungkap Adanya Penggalangan Dana Dari KAMI Jabar Untuk Pendemo UU Cipta Kerja

Operasi Zebra 2020 di Kota Bandung
Dikutip DeskJabar dari akun instagram @tmcpolrestabesbandung, ada 7 jenis pelanggaran yang yang akan dilakukan penindakan oleh jajaran kepolisian selama Operasi Zebra Lodaya 2020.

7 jenis pelanggaran yang akan ditindak adalah sebagai berikut:

1. Tidak menggunakan helm
2. Melawan arus
3. Menerobos Alat Pemberi Isyarat Lalu lintas (APILL) atau menerobos palang pintu KA
4. Melanggar garis atau marka jalan
5. Berkendara di bawah umur
6. Balap liar atau berkecepatan tinggi di atas batas normal
7. Melanggar rambu-rambu lalu lintas

Operasi Zebra Polda Metro Jaya
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, operasi yang ditujukan untuk menjaring pelanggar lalu lintas ini bakal digelar hingga dua pekan ke depan.

"Rencanannya, Operasi Zebra nanti akan digelar selama dua pekan, mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November, mendatang," ujar Sambodo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/10/2020).

Sambodo mengatakan dalam Operasi Zebra tahun ini ini pihaknya akan banyak melakukan sosialisasi ketimbang penegakan hukum. Namun, Sambodo mengatakan pihaknya juga akan melakukan tindakan pencegahan pelanggaran.

"Lebih banyak giat preemtif (sosialisasi dan dikmas lantas/pendidikan masyarakat lalu lintas) dari pada penegakan hukum," tutur Sambodo.

Baca Juga: Polda Jabar Dalami Keterlibatan KAMI dalam Aksi Penyekapan Terhadap Anggota Polisi

Baca Juga: Polda Metro Jaya Perpanjang Peniadaan Ganjil-Genap hingga 8 November 2020


Meski demikian, Sambodo mengatakan pihaknya tentu tidak akan segan-segan menindak para pelanggar yang membahayakan pengendara lain.

"Seperti melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm," tuturnya.

Oleh sebab itu, Sambodo mengaku berharap agar pengguna kendaraan untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Selain itu, pengendara juga harus membawa kelengkapan berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Penggunaan perangkat keselamatan seperti helm untuk pemotor dan sabuk pengaman untuk pengendara serta penumpang mobil juga harus diterapkan. Sebab hal ini merupakan wujud pengendara untuk mengedepankan keselamatan berlalu lintas.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: RRI Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x