Dalam Kontestasi Pilkada, Wartawan Harus Independen Jangan Memihak

- 19 Oktober 2020, 23:03 WIB
KETUA Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintamg.
KETUA Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintamg. /


DESKJABAR - Media dan wartawan wajib menjaga jarak dalam kontestasi politik Pilkada 2020. Demikian diingatkan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, dalam siaran persnya, Senin 19 Oktober 2020.

Seperti diketahui Pilkada serentak akan digelar di 270 daerah baik provinsi, kota dan kabupaten di seluruh Indonesia pada tanggal 9 Desember 2020. Rangkaian kegiatannya seperti kampanye  saat ini tengah berlangsung hingga 5 Desember yang akan datang.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang mengaku banyak menerima pengaduan mengenai keterlibatan wartawan dan pengurus organisasi wartawan dalam dukung mendukung pasangan calon di daerah.

Baca Juga: PPP Membantah Kabar Meninggalnya Mantan Wapres Hamzah Haz

Baca Juga: Mendagri Imbau Masyarakat Tidak Berpergian Saat Libur Bersama

"Khittah profesi wartawan dan pekerjaan jurnalistik sejak dulu adalah tidak memihak dan independen khususnya selama proses Pilkada," kata Ilham seusai memimpin Rapat Dewan Kehormatan PWI Pusat Senin ( 19/10 ) yang digelar via zoom.

Sikap itu, kata Ilham,  untuk menjaga Pilkada berjalan demokratis, mengawasi  azas jujur dan adil sehingga menghasilkan kepemimpinan daerah yang terbaik.

DK PWI mengungkapkan, meski sudah jelas panduannya baik dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan. Namun entah karena kurang sosialisasi atau besarnya godaan, DK PWI mencatat masih terjadi pelanggaran yang dilakukan wartawan dan pengurus PWI.

"Seperti misalnya kasus yang sekarang sedang ditangani DK PWI Pusat yakni dukungan secara terbuka pengurus PWI di suatu daerah terhadap salah satu pasangan calon dalam pemilihan gubernur. Rapat DK telah merekomendasikan kepada Pengurus PWI Pusat untuk menindak tegas oknum pengurus dimaksud", ujar Ilham.

Ilham mengingatkan, mendukung saja tidak boleh apalagi menjadi tim sukses atau menjadi pasangan calon. Menurut PD PRT terbaru hasil Kongres PWI di Solo tanggal 27-30 September 2019, jika pengurus PWI bertindak partisan seperti itu, mereka harus mengundurkan diri bukan lagi cuti.

Baca Juga: 2 Mantan Anggota DPRD Kota Bandung Senin Hari Ini Dituntut Kasus Korupsi RTH Kota Bandung

"Keputusan yang lebih tegas itu tidak lain dikeluarkan demi menjaga integritas, martabat dan profesionalitas wartawan", katanya.

Menurut Ilham, peran media hendaknya lebih ditekankan untuk mengawal terselenggaranya kontestasi politik  yang jujur dan adil serta menyosialisasikan pasangan calon secara terang benderang agar masyarakat tidak salah pilih.

"DK PWI Pusat mengajak insan pers untuk menjada self interest distancing di musim Pilkada seperti sekarang ini. Kalau perlu secara khusus memberikan panduan agar Pilkada berlangsung aman karena di tengah pandemi", ujar Ilham.

Dalam rapat itu hadir Sekreraris DK Sasongko Tedjo, anggota Asro Kamal Rokan, Tri Agung Kristanto, Nasihin Masha dan Rajapane.***

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x