DESKJABAR – Rentetan artis sinetron atau pun publik pigur yang terseret narkoba tidak ada hentinya. Pada Minggu 18 Oktober 2020, Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial RR karena terjerat penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat terlarang (Narkoba).
Dikabarkan artis sinetron tersebut adalah salah seorang pemain sinetron Dari Jendela SMP.
"Iya benar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu 18 Oktober 2020 sebagai mana dikutik dari Kantor Berita Antara.
"Saya enggak sebut nama ya, inisial ya. RR ya, siapa sih itu ya yang sinetron ya," kata Yusri Yunus kembali menambahkan.
Baca Juga: Tingkat Kesembuhan Kasus Positif Covid 19 Di Banda Aceh Mengalahkan Rata Rata Dunia
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, RR berhasil diamankan oleh petugas kepolisian Metro Jaya dari Kawasan Sawangan Depok Jawa Barat. Mereka sebelumnya terlebih dulu dikuntik oleh aparat kepolisian.
Lagi-lagi saat dikonfirmasi kebenaran tempat penangkapan RR, pihak kepolisian belum bisa memberikan penjelasan lebih detail tetang penangkapan tersebut. “Nanti aja lengkapnya kami akan menggelar konferensi pers besok (Senin 19 Oktober 2020),” ujar Yusri Yunus.
Baca Juga: Dari 100 Nama Seluruh Indonesia, Ahyani Raksanagara Masuk Anugerah ASN 2020
Seperti diketahui sinetron Dari Jendela SMP sendiri merupakan sinetron remaja yang tayang di SCTV dan menampilkan Rey Bong dan Sandrinna Michelle sebagai bintang utamanya. Selain kedua aktor muda itu, sinetron adaptasi dari novel Mira W tersebut juga dibintangi Saskia Chadwick, Renald Ramadhan, Dianda Sabrina, hingga Kiesha Alvaro yang tak lain adalah putra dari Pasha Ungu. Sinetron tersebut cukup menyedot perhatian para penggemarnya. ***