Pelanggaran Protokol Kesehatan Naik Dua kali Lipat Saat Kampanye Pilkada Serentak

- 17 Oktober 2020, 20:27 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /./Dok. Sekretariat Kabinet

DESKJABAR – Pelanggaran protokol kesehatan meningkat hingga dua kali lipat hingga 10 hari kedua penyelenggaraan tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020.

"Temuan Bawaslu menunjukkan, pelanggaran prokes pada 10 hari kedua kampanye, yaitu 6 hingga 15 Oktober sebanyak 375 kasus," kata Anggota Badan Pengawas Pemilu RI Mochammad Afifuddin, di Jakarta, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Afifuddin mengemukakan, peningkatan itu terjadi seiring bertambahnya jumlah pelaksanaan kegiatan kampanye dengan metode tatap muka atau pertemuan terbatas.

Baca Juga: Tetap Berkreasi di Tengah Pandemi, Inilah Tips Ala Tisna Sanjaya

Dikutip dari kantor berita Antara, jumlah sebanyak 375 kasus tersebut, bertambah 138 kasus dibandingkan pada 10 hari pertama kampanye yaitu pada 26 hingga 5 Oktober lalu, dengan jumlah pelanggaran prokes 237 kasus.

 Bawaslu menindaklanjuti pelanggaran tersebut dengan menerbitkan peringatan tertulis untuk pasangan calon dan atau tim kampanye, hingga tindakan pembubaran kampanye.

 Bawaslu juga menerbitkan sebanyak 233 surat peringatan tertulis pada periode kampanye 10 hari kedua. Jumlah itu meningkat sebanyak 163 surat dibandingkan pada 10 hari pertama.

Baca Juga: Kemnaker Minta Pekerja yang Tak Memenuhi Syarat Kembalikan Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan

 "Pada 10 hari pertama kampanye dengan 70 surat peringatan tertulis," ucapnya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x