9 Hal yang Membatalkan Puasa (Fiqih Praktis), Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut Ini

- 27 Maret 2023, 17:42 WIB
KH Buya Yahya saat sedang memberikan penjelasan unsur fiqih hal-hal yang membatalkan puasa/
KH Buya Yahya saat sedang memberikan penjelasan unsur fiqih hal-hal yang membatalkan puasa/ /Youtube Al-Bahjah/

c.Memasukkan sesuatu kedalam lubang telinga

Sesuatu yang dimasukan kedalam lubang telinga, salah satu contoh ketika memasukan jari kelingking ke dalam rongga telinga tidak membatalkan, namun ketika memasukan katembat membersihkan lubang telinga maka itu membatalkan puasa.

d.Memasukan sesuatu ke lubang depan, lubang belakang

Bagi laki-laki yang meneteskan air ke lubang kemaluannya maka membatalkan puasa, sedangkan bagi perempuan memasukan cairan obat atau apapun itu, maka membatalkan puasa.

Khusus bagi wanita ketika membersihkan organ intimnya cukup dengan mengusap, dan jangan jarinya dibengkokan, sebab ketika jari dibengkokkan akan masuk kedalam, dan ini jadi membatalkan puasa. 

Begitu juga ketika membersihkan permukaan lubang belakang, cukup dengan perut jemari, kalau jemari dibelokan dan masuk ke lubang dubur makan hal itu membatalkan puasa.

2.Muntah

Muntah dengan sengaja membatalkan puasa (contoh dengan sengaja memasukan jari ke tenggorokan, lalu muntah) itu membatalkan puasa, karena muntahan dari dalam perut hukumnya najis.

Baca Juga: Viral! Minum Oralit Saat Sahur Bisa Mencegah Haus saat Puasa? Ini Penjelasan Dokter

Muntah tanpa sengaja tidak membatalkan puasa, sebagai contoh mabuk perjalanan lalu muntah, sedang memasak sesuatu, nggak kuat dengan baunya, lalu muntah, dan lain-lain.

Air ludah yang ditelan setelah muntah baik yang disengaja maupun tidak disengaja, sebelum berkumur maka itu hukumnya membatalkan puasa, karena air ludah sudah bercampur dengan najis.

3.Melakukan hubungan suami istri

Seorang suami melakukan hubungan suami istri, meskipun tidak mengeluarkan air mani, itu membatalkan puasa.

“Bagi seorang suami memasukan ujung kepalanya saja dari organ intimnya ke wilayah intim istrinya, maka itu membatalkan puasa,” kata Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x