Buya menjelaskan, yang dimaksud dengan memasukan sesuatu ke dalam mulut adalah melanjutkan dengan menelan seuatu itu.
“Selagi anda tidak menelan, tidak membatalkan puasa,” tutur Buya. Seperti halnya ketika kita berwudhu, jelas Buya, kita berkumur walaupun sedang berpuasa karena itu merupakan sunnah.
“Kalau anda berkumur di bulan ramadhan, kemudian sudah anda buang airnya, anda jangan ragu lagi, biar ada rasa dingin itu dimaafkan,” jelas Buya
Asalkan, Buya menambahkan, ketika kita buang air kumur itu, seratus persen keluar dari mulut kita tanpa ada yang kita tahan.
Jadi, apakah menyikat gigi membatalkan puasa? Demikian halnya dengan menggosok gigi, karena pada aktivitas ini diakhiri dengan berkumur.