Setelah ditutup pasca Gempa Cianjur, Pendakian ke Gunung Gede Pangrango dibuka mulai 10 Februari 2023

- 9 Februari 2023, 14:46 WIB
Seorang pendaki saat tiba di puncak Gede, Kabupaten Cianjur, aktivitas pendakian ke Gunung Gede-Pangrango dibuka kembali mulai 10 Februari 2023
Seorang pendaki saat tiba di puncak Gede, Kabupaten Cianjur, aktivitas pendakian ke Gunung Gede-Pangrango dibuka kembali mulai 10 Februari 2023 /DeskJabar/Dicky Harisman/

DESKJABAR - Ada kabar gembira bagi para pendaki yang ingin melakukan pendakian ke puncak Gunung Gede-Pangrango, Kabupaten Cianjur. Mulai 10 Februari 2023 kawasan Gunung Gede-Pangrango dibuka kembali untuk kegiatan pendakian.

Ya. Peristiwa Gempa bumi dengan kekuatan 5.6 Magnitudo yang melanda kabupaten Cianjur akhir tahun lalu menyebabkan kegiatan pendakian ke Gunung Gede-Pangrango ditutup sejak 22 November 2022 lalu.

Kabar gembira untuk para pendaki itu disampaikan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) melalui beberapa WhatsApp grup dan akun Instagram resmi BBTNGGP Rabu kemarin.

Baca Juga: Link Live Streaming Bali United vs Persib Bandung BRI Liga 1, Luis Milla: Persib Siap Kalahkan Serdadu Tridatu

Kebijakan pembukaan kegiatan pendakian untuk umum tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 02/BBTNGGP/Tek.2/02/2023 tentang Pembukaan Kegiatan Pendakian Taman Nasional Gede Pangrango.

Pihak BBTNGGP mempertimbangkan beberapa hal yang antar lain  merujuk pada hasil pemantauan lapangan petugas BBTNGGP pascagempa bumi Cianjur dan laporan final Geohazard Gunung Gede Pangrango oleh Tim Ahli Geologi, di mana dimungkinkan untuk aktivitas pendakian dengan penuh kehati-hatian.

Adapun catatan BBTNGGP dalam surat edaran tersebut di antaranya seluruh calon pendaki wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 serta memperhatikan dan mematuhi tanda atau marka pemberitahuan di jalur pendakian Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

Seperti diketahui BBTNGGP telah menjatuhkan sanksi larangan mendaki selama dua tahun bagi sembilan pendaki asal Jakarta.

 BBTNGGP memberikan sanksi berupa blacklist dikarenakan para pendaki itu melakukan pendakian ilegal saat penutupan pascagempa 21 November 2022.

Mengingat musim hujan masih belum selesai, diharapkan para pendaki yang akan melakukan pendakian ke Gunung Gede-Pangrango mentaati kebijakan dan peraturan tertulis dari pihak BBTNGGP untuk kenyamanan dan keamanan bersama. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x