Adapun data pribadi yang biasa disasar melalui modus Soceng ini adalah user name aplikasi, password, PIN, MPIN, kode One Time Password (OTP), dan nomor kartu ATM atau kartu kredit atau debit.
Baca Juga: LEWAT Exit Tol Getaci Garut Selatan Ternyata Banyak Destinasi Wisata Alam yang Hits, INI Daftarnya
OJK menyebut ada 4 jenis modus operandi Soceng yakni :
1.Info Perubahan Tarif Transfer Bank
Pelaku mengakui sebagai pegawai bank yang menginformasikan ada perubahan tarif transfer pada korban.
Korban akan diminta mengisi link formulir meminta data pribadi seperti PIN, OTP, dan password.
2.Penawaran Jadi Nasabah Prioritas
Modus ini adalah menawarkan upgrade jadi nasabah prioritas. Korban akan diminta memberikan data pribadi seperti nomor ATM, PIN, OTP, nomor CVV/CVC, dan password.
3.Akun Layanan Konsumen Palsu
Pelaku menyamar dengan membuat media sosial palsu mengatasnamakan sebuah bank. Mereka akan muncul saat masyarakat menyampaikan keluhan layanan bank tersebut.