DESKJABAR - Gunung Lawu yang berlokasi di perbatasan Karanganyar, Jawa Tengah dan Magetan, Jawa Timur dikenal mempunyai beragam cerita mitos yang legendaris yanh di sebarkan oleh masyarakat.
Salah satu mitosnya adalah larangan untuk warga dari daerah Cepu dan Blora untuk mendaki gunung dengan tinggi 3.265 meter, karena akan mendapatkan malapetaka.
Mitos ini berawal ketika raja terakhir Kerajaan Majapahit, Prabu Brawijaya V mengasingkan diri akibat kejaran dari pasukan pimpinan Adipati Cepu.
Akan tetapi pasukan Asipati Cepu tak berhasil menangkap Prabu Brawijaya V yang mengasingkan diri ke puncak Gunung Lawu. Di puncak Gunung Lawu Prabu Brawijaya V mengeluarkan sumpah kepada Adipati Cepu.
Baca Juga: Sejarah Gunung Lawu serta Prabu Brawijaya V dan Pengikut Setianya yakni Kyai Jalak
Dimana isi sumpahnya jika ada orang-orang dari daerah Cepu atau keturunan langsung Adipati Cepu yang naik Gunung Lawu, maka akan celaka.
Oleh karena itu, mitos larangan mendaki Gunung Lawu dan sumpah Prabu Brawijaya V tersebut sampai sekarang masih diikuti oleh orang-orang dari daerah Cepu, terutama keturunan Adipati Cepu.
Pantangan Mendaki ke Gunung Lawu
1.Jangan Berniat Tidak Baik
Pendaki tidak boleh memiliki niat kurang baik saat hendak mendaki ke Gunung Lawu. Nardi menuturkan niat kurang baik tidak hanya dilarang saat mendaki Gunung Lawu. Tetapi, melakukan aktivitas apa pun harus didahului dengan niat baik.