4. Bosun/ Serang Kelas II untuk kualifikasi pendidikan Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Menengah Kejuruan
5. Kelasi kapal/ Jenang untuk kualifikasi pendidikan Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Menengah Kejuruan
6. Juru Mudi kelas II dan juru Mudi kelas III untuk kualifikasi pendidikan Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Menengah Kejuruan
7.Teknisi listrik kelas II untuk kualifikasi pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pelayaran
8. Juru Masak kelas II untuk kualifikasi pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pelayaran
9. Juru Minyak kelas II dan kelas III untuk kualifikasi pendidikan Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Menengah Kejuruan Pelayaran
10.Mualim kelas II dan Malim kelas III dengan kualifikasi pendidikan Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Menengah Kejuruan
11.Kepala kamar mesin kelas III untuk kualifikasi pendidikan Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Menengah Kejuruan.
Lengkapi persyaratan
Jika Anda berminat untuk bergabung dengan BASARNAS dalam posisi yang diinginkan di atas, pastikan bahwa Anda memenuhi persyaratan sebagai pelamar sebelum mendaftar sebagai CPNS Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan. Menurut pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh BASARNAS, syarat-syarat pendaftaran CPNS BASARNAS antara lain adalah: