Baca Juga: Resep Mengatasi Penyakit Asam Lambung, Dokter Zaidul Akbar Sebutkan Rebusan Ini
Selain insentif, syarat daftar Kartu Prakerja tahun 2023 juga mengalami perubahan, jika pada gelombang sebelumnya, penerima bansos pemerintah, yakni PKH, BPNT, dan BLT tidak dapat mengikuti program prakerja.
Namun pada Kartu Prakerja gelombang – gelombang yang akan di buka tahun 2023, dikabarkan semua lapisan masyarakat bisa jadi peserta.
Berikut syarat baru daftar Kartu Prakerja dimulai pada pembukaan gelombang 48 yang akan berlaku di tahun 2023.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) 18 tahun hingga 60 tahun
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
4. Sedang mencari kerja
5. Pekerja/buruh yang terkena PHK
6. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
7. Pelaku Usaha mikro dan kecil
8. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa.
9. Bukan Direksi/komisaris, Dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
Ditengah gelombang PHK besar-besaran saat ini, diprediksi calon peserta Daftar Kartu Prakerja akan lebih kompetitif.
Oleh karena itu, persiapkan diri anda, lengkapi persyaratannya dari sekarang, pahami cara daftarnya, karena gelombang 48 pasti akan segera dibuka.***