Pemerintah Tetapkan 1 Dzulhijjah 1443 H Jatuh Pada Hari JUM’AT 1 JULI 2022, QURBANI SUNNAH TIDAK POTONG INI

- 29 Juni 2022, 22:21 WIB
Ilustrasi binatang kurban,  1 Dzulhijjah 1443 H bertepatan dengan 1 Juli 2022, qurbani sunnah tidak potong kuku dan rambut.
Ilustrasi binatang kurban, 1 Dzulhijjah 1443 H bertepatan dengan 1 Juli 2022, qurbani sunnah tidak potong kuku dan rambut. /Pixabay/TheDigitalArtist/


DESKJABAR
– Pemerintah telah menetapkan 1 Dzulhijjah 1443 H jatuh pada hari Jum’at, 1 Juli 2022, sehingga lebaran Idul Adha akan jatuh pada hari Ahad, 10 Juli 2022.

Penetapan 1 Dzulhijjah 1443 H ditetapkan setelah Pemerintah menerima persaksian dari 86 titik pantau (rukyat) di seluruh Indonesia yang ternyata tidak ada yang melihat hilal.

Dengan demikian masih tersisa satu hari untuk bulan Dzulqa'dah karena jika hilal tidak dapat terlihat maka hitungan bulan dibulatkan menjadi 30 hari dan hari berikutnya sudah masuk 1 Dzulhijjah.

Hal tersebut penting diketahui oleh segenap umat Islam di Indonesia karena erat kaitannya dengan ibadah yang akan dilaksanakan.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Wisata Alam Bandung Terbaru 2022, Paling Hits Instagramable, Pas untuk Libur Panjang

Bukan hanya tentang lebaran Idul Adha saja, namun penanggalan pun menentukan ibadah yang lainnya.

Seperti halnya di bulan Dzulhijjah terdapat beberapa Ibadah lain yang berkaitan dengan penanggalan di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Sunnah tidak memotong kuku dan rambut

Dalam sebuah hadits shahih riwayat imam Muslim Rasulullah SAW berfirman:

إذا رأيتم هلال ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضحي فليمسك عن شعره وأظفاره

Jika kalian telah melihat hilal sepuluh Dzul Hijjah, dan salah seorang dari kalian hendak berkurban, hendaknya ia tidak mencukur rambut dan tidak memotong kuku terlebih dahulu (HR. Muslim dalam Kitab Hewan Kurban).

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Aplikasi HaditsSoft


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x