Malaysia Deportasi Massal Warga Negara Myanmar, Bagaimana Nasib Orang-orang Rohingya ?

- 25 Februari 2021, 15:07 WIB
Kapal perang   mengangkut orang-orang Myanmar yang dideportasi.
Kapal perang mengangkut orang-orang Myanmar yang dideportasi. /Antara

DESKJABAR - Negara Malaysia melakukan deportasi massal terhadap para warga negara Myanmar. Sebanyak 1.086 warga negara Myanmar diusir oleh Malaysia, dan dipulangkan menggunakan kapal angkatan laut.

Deportasi massal terhadap para warga negara Myanmar tersebut, dipersoalkan kelompok hak azasi manusia (HAM). Pihak Uni Eropa dan Amerika Serikat pun ikut bereaksi terhadap deportasi massal terhadap warga negara Myanmar tersebut.  

Namun disebutkan, negara Malaysia tidak melakukan deportasi terhadap pengungsi orang-orang Rohingya. Orang-orang Rohingya yang merupakan Muslim asal Myanmar, tetap diperbolehkan tinggal di Malaysia.

Namun apa yang dilakukan Malaysia tersebut, rupanya membuat Uni Eropa (EU) bergabung dengan Amerika Serikat (AS) dalam mengungkapkan keprihatinan atas deportasi massal yang dilakukan Malaysia terhadap warga negara Myanmar, setelah kudeta militer yang menyimpang dari perintah pengadilan yang menghentikan rencana tersebut.

Baca Juga: Terpapar Covid-19, Inilah Alasan Budi Budiman tak Hadiri Sidang Putusan di Pengadilan Tipikor

EU mengatakan "sangat menyesalkan" langkah otoritas Malaysia untuk melanjutkan deportasi meskipun ada perintah pengadilan, dan juga prihatin dengan penggunaan kapal angkatan laut.

"Kami berharap pihak berwenang Malaysia menghormati keputusan pengadilan Malaysia, dan kami menekankan pentingnya menghormati hukum internasional dan prinsip non refoulement," kata juru bicara Uni Eropa kepada Reuters, yang juga dikutip Antara, Kamis, 25 Februari 2021.

Non refoulement adalah asas larangan suatu negara untuk menolak atau mengusir pengungsi ke negara asalnya atau ke suatu wilayah dimana pengungsi tersebut akan berhadapan dengan hal-hal yang dapat mengancam serta membahayakan kehidupan maupun kebebasannya karena alasan ras, agama, kebangsaan, atau karena opini politiknya.

Baca Juga: Terowongan Wihelmina, Dibangun di Tempat Angker dan Penuh Aroma Misteri, Banyak Pekerja Sakit Mendadak

Blok tersebut mengatakan sebelumnya telah mendesak Malaysia untuk membatalkan rencana tersebut.

Kelompok HAM

Malaysia pada Selasa (23/2) mengirim 1.086 warga Myanmar kembali ke tiga kapal angkatan laut yang dikirim oleh Myanmar, sebuah tindakan yang menurut kelompok hak asasi manusia (HAM) dapat membahayakan nyawa orang yang dideportasi.

Para aktivis mengatakan pencari suaka termasuk di antara mereka yang akan dideportasi, termasuk dari Chin, Kachin, dan orang-orang yang datang ke Malaysia untuk melarikan diri dari konflik dan penganiayaan di negara asalnya.

Malaysia mengatakan tidak mengirim kembali pencari suaka atau pengungsi Rohingya.

Baca Juga: Pelantikan Kepala Daerah Se-Jawa Barat Serentak di Bandung, Simak Panduannya di Sini

Sebelumnya, AS meminta negara-negara di kawasan Asia Tenggara untuk menunda pemulangan apapun sehubungan dengan kudeta militer 1 Februari di Myanmar, kata juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price pada Rabu (24/2).

AS dan sejumlah negara Barat telah berusaha menghalangi Malaysia untuk melanjutkan deportasi dan mendesak pemerintah untuk mengizinkan badan pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mewawancarai para tahanan.

Mereka juga mengatakan Malaysia melegitimasi pemerintah militer Myanmar dengan bekerja sama dengan junta, kata sumber tersebut.

Beberapa anggota parlemen oposisi Malaysia pada Rabu mengatakan pembangkangan pemerintah terhadap perintah pengadilan bisa berarti penghinaan terhadap pengadilan. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: REUTERS ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x