FPI Curigai Adanya Hasil Tes Usap Palsu Terhadap Habib Rizieq

- 2 Desember 2020, 18:38 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww. /MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO

DESKJABAR - Pihak Front Pembela Islam (FPI) mencurigai adanya hasil tes usap yang menyebuutkan pemimpin FPI, Habieb Rizieq positif terinfeksi Covid-19 adalah sesuatu yang palsu. 

Kecurigaan tersebut kemudian menjadi salah satu latar belakang FPI menampik adanya hasil tes usap tersebut. 

Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman, di Jakarta, Rabu, 2 November 2020, menampik hasil tes usap Habib Rizieq Shihab yang menyatakan pemimpin FPI itu positif terinfeksi Covid-19.

"Palsu itu," kata Munarman saat dihubungi Antara, dari di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya beredar surat hasil tes PCR dari Rizieq Shihab di media sosial. Hasil uji usap dalam konten viral itu menunjukkan HRS positif terinfeksi virus SARS-CoV-2.

HRS disorot publik sekembali dari Arab Saudi ke Indonesia karena dalam penyambutannya memicu kerumunan massa. Satu hal yang dianggap bertentangan dengan protokol kesehatan semasa pandemi. Sorotan terhadap HRS juga mengarah pada hasil tes uji usap Covid-19.

Simpang siur informasi tes usap HRS itu membuat Munarman meminta kepolisian mengusut palsunya surat uji PCR tersebut sesuai UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menurut dia, aparat harus adil tidak pilah-pilih kasus, sehingga perihal surat palsu tes PCR Habib Rizieq dapat diusut hingga tuntas.

Aparat, kata dia, tidak boleh melakukan pembiaran terhadap konten tersebut. Polisi harus bergerak cepat dalam mengusut kasus itu.

Baca Juga: Terkait Kerumunan Habib Rizieq Shihab di Bogor, Polisi Lanjutkan Pemeriksaan 5 Orang, Dua dari FPI

Urusan Polda

Pada 30 November 2020 lalu, pihak Polda Metro Jaya menyatakan akan melakukan tes usap terhadap Habieb Rizieq jika hadir memenuhi panggilan penyidik kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan beberapa hari sebelumnya.

"Ini diperiksa di Polda Metro Jaya, satuan kerja kita lengkap tapi tiap pemeriksaan, kita lakukan akan kita terapkan protokol kesehatan. Siapa pun yang kita lakukan pemeriksaan, protokol kesehatan kita jalankan, plus kita harus tes usap di sini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin.

Yusri mengatakan protokol kesehatan adalah langkah yang tidak bisa diabaikan di masa pandemi Covid-19 dan tes usap tersebut dilakukan demi keamanan pihak yang diperiksa maupun penyidik kepolisian.

"Untuk bisa memastikan jangan sampai yang diperiksa positif, penyidiknya kena," tambahnya.

Salah satu saksi yang diketahui positif Covid-19 usai dilakukan tes usap antigen oleh pihak Polda Metro Jaya adalah Lurah Petamburan Setiyanto. ***





Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x