Menurut KPK, OTT Walikota Cimahi akan Diumumkan

- 27 November 2020, 21:03 WIB
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna mengenakan kalung antivirus corona.
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna mengenakan kalung antivirus corona. /Pikiran-rakyat.com/Ririn Nur Febriani/

DESKJABAR - Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango memastikan KPK akan menyampaikan hasil kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna kepada publik setelah dilakukan proses gelar perkara di KPK.

"Nanti akan ada waktunya kami akan menyampaikan segala giat tersebut melalui konferensi pers, tentu saja setelah melalui proses gelar di KPK," ujar Nawawi.

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, untuk menjalani pemeriksaan setelah ditangkap tim KPK.

Baca Juga: Selain Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, KPK juga Tangkap Pejabat Pemkot Cimahi

Baca Juga: Aset Kekayaan Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Tersebar di Empat Kota. Inilah Rinciannya

"Sudah di K4 (Gedung Merah Putih KPK)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan tim KPK juga masih bekerja di lapangan terkait kegiatan operasi tangkap tangan Ajay tersebut.

"Kegiatan semacam ini kan sifatnya sebenarnya "strictly" dan "confidential" masih bersifat sangat tertutup. Sementara tim kan masih di lapangan jadi berikan waktu pada tim di lapangan untuk bekerja," kata Nawawi.

Baca Juga: Penangkapan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, KPK Turut Amankan Uang Rp425 Juta

KPK menangkap Ajay diduga terkait korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi. Namun, belum diketahui pihak-pihak lain yang turut ditangkap.


Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x