BKN : Pendaftaran Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 Sudah Dibuka, Simak Jadwal Selengkapnya !

Tayang: 1 Oktober 2024, 19:58 WIB
Penulis: Agus Sopyan
Editor: Tim Desk Jabar
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan Pengumuman Jadwal Seleksi Pengadaan pegawai PPPK
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan Pengumuman Jadwal Seleksi Pengadaan pegawai PPPK /Facebook BKN/

DESKJABAR - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan pengumuman Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat resmi yang di keluarkan BKN Nomor : 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, Tentang Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) TA 2024, tanggal 27 September 2024.

Surat tersebut ditujukan ke Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi pusat dan instansi daerah dan ditandatangani secara elektronik oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto.

Baca Juga: Pasar Ikan Hias di Lokalan Tengah Lesu, Cukup Menjanjikan Pasar Ekspor, Ini Pengakuan Pelaku Usaha Ikan Hias

Dan surat tersebut ditembuskan kepada ;

  1. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  2. Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi
  3. Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional
  4. Kepala Badan Siber dan Sandi Negara
  5. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan
  6. Kepala Kantor Regional I sampai dengan XIV BKN

Dalam isi surat itu, disebutkan bahwa Seleksi pengadaan PPPK TA 2024 didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 347,348 dan 349 Tahun 2024, tentang mekanisme seleksi PPPK TA 2024, untuk fungsional guru dan jabatan fungsional kesehatan di instansi daerah dengan kriteria sebagai berikut;

  • Pelamar prioritas (Pelamar prioritas guru dan DIV Bidan Pendidik Tahun 2023.
  • Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II).
  • Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN dan
  • Tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di Instansi daerah).

Baca Juga: UPDATE Kebakaran Toko Bahan Pakaian di Ciampea Bogor, Api Diduga dari Percikan Las, Kerugian Ratusan Juta

Penjelasan terkait seleksi PPPK, calon pelamar dapat menyimak informasi selengkapnya melalui https://www.bkn.go.id/category/publikasi/pengumuman/

Pendaftaran PPPK Tahun anggaran 2024 secara resmi sudah dibuka pada hari ini, 1 Oktober 2024, bertepatan dengan hari Kesaktian Pancasila.

Jadwal Seleksi PPPK TA-2024

Jadwal seleksi pengadaan PPPK TA-2024 bagi pelamar prioritas (Pelamar prioritas guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) dan Tenaga non ASN yang terdata dala pangkalan data (Database) BKN.

Baca Juga: BREAKING NEWS ! Kebakaran Melanda Toko Favorit Ciampea Bogor, Damkar Padamkan Api, Lalu Lintas Macet Total

  1. Pengumuman Seleksi 30 September - 19 Oktober 2024
  2. Pendaftaran Seleksi 1 - 20 Oktober 2024
  3. Seleksi Administrasi 1 - 21 Oktober 2024
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 30 Oktober - 1 November 2024
  5. Masa Sanggah 2 - 4 November 2024
  6. Jawab Sanggah 2 - 6 November 2024
  7. Pengumuman Pasca Masa Sanggah 5 - 11 November 2024
  8. Penarikan data final 12 - 14 November 2024
  9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi 15 - 25 November 2024
  10. Pengumuman Daftar Peserta, waktu, dan tempat seleksi Kompetensi 26 November - 1 Desember 2024
  11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 2 - 19 Desember 2024
  12. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 7 - 23 Desember 2024
  13. Pengumuman Hasil Kelulusan 24 - 31 Desember 2024
  14. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 10 - 21 Desember 2024
  15. Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 13 - 28 Desember 2024
  16. Pengumuman Hasil Kelulusan 24 - 31 Desember 2024
  17. Pengisian DRH NI PPPK 1 - 31 Januari 2025
  18. Usul Penetapan NI PPPK 1 - 28 Februari 2025  

Itulah informasi jadwal seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara resmi dibuka hari ini Selasa, 1 Oktober 2024 oleh BKN, semoga informasi ini bermanfaat.***

Sumber: BKN


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub