DESKJABAR - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan pengumuman Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat resmi yang di keluarkan BKN Nomor : 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, Tentang Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) TA 2024, tanggal 27 September 2024.
Surat tersebut ditujukan ke Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi pusat dan instansi daerah dan ditandatangani secara elektronik oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto.
Dan surat tersebut ditembuskan kepada ;
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi
- Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional
- Kepala Badan Siber dan Sandi Negara
- Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan
- Kepala Kantor Regional I sampai dengan XIV BKN
Dalam isi surat itu, disebutkan bahwa Seleksi pengadaan PPPK TA 2024 didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 347,348 dan 349 Tahun 2024, tentang mekanisme seleksi PPPK TA 2024, untuk fungsional guru dan jabatan fungsional kesehatan di instansi daerah dengan kriteria sebagai berikut;
- Pelamar prioritas (Pelamar prioritas guru dan DIV Bidan Pendidik Tahun 2023.
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II).
- Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN dan
- Tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di Instansi daerah).
Penjelasan terkait seleksi PPPK, calon pelamar dapat menyimak informasi selengkapnya melalui https://www.bkn.go.id/category/publikasi/pengumuman/
Pendaftaran PPPK Tahun anggaran 2024 secara resmi sudah dibuka pada hari ini, 1 Oktober 2024, bertepatan dengan hari Kesaktian Pancasila.