Kemnaker Dorong Ahli K3 Gencarkan Budaya Keselamatan untuk Tingkatkan Produktivitas Kerja

Desk Jabar - 1 Okt 2024, 18:30 WIB
Penulis: Yedi Supriadi
Editor: Tim Desk Jabar
ementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong para Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk aktif mempromosikan K3 sebagai budaya di tempat kerja.
ementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong para Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk aktif mempromosikan K3 sebagai budaya di tempat kerja. /

DESKJABAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menggiatkan promosi budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kalangan pekerja dan organisasi di Indonesia. Dengan fokus pada peningkatan kesadaran, Kemnaker berupaya menjadikan K3 sebagai kebutuhan utama dalam setiap lingkungan kerja, bukan hanya kewajiban yang harus dipenuhi demi regulasi.

Plt. Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Fahrurozi, menekankan pentingnya mengubah cara pandang tentang K3. "K3 harus menjadi budaya yang melekat di tempat kerja, bukan sekadar mengikuti aturan. Kesadaran akan pentingnya K3 sangat diperlukan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja," jelas Fahrurozi saat membuka Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2024 pada Selasa (1/10/2024) di Jakarta.

Tantangan Jumlah Ahli K3 yang Masih Minim

Fahrurozi mengakui bahwa penerapan K3 di Indonesia masih menghadapi tantangan besar, salah satunya adalah minimnya jumlah Ahli K3 yang tersedia. Sementara jumlah perusahaan terus meningkat, tenaga ahli yang diperlukan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan kerja masih belum mencukupi.

"Kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan tenaga Ahli K3 cukup signifikan. Namun, kami berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan jumlah serta kualitas tenaga Ahli K3 agar penerapan K3 dapat berjalan maksimal," ujar Fahrurozi.

K3 sebagai Syarat Produktivitas Kerja

Selain masalah ketersediaan ahli, Fahrurozi juga menyoroti pentingnya penerapan K3 dalam meningkatkan produktivitas di tempat kerja. Menurutnya, lingkungan kerja yang tidak aman atau pekerja yang tidak sehat secara fisik maupun mental akan berdampak langsung pada penurunan produktivitas. "Tidak mungkin seseorang dapat bekerja secara produktif jika tidak merasa aman atau sehat. Oleh karena itu, penerapan K3 menjadi syarat mutlak untuk meningkatkan produktivitas," tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh komunitas K3 dan para pemangku kepentingan terkait untuk aktif mempromosikan K3 di setiap lini pekerjaan. "Tanpa promosi yang efektif, kesadaran akan pentingnya K3 sulit tercapai, dan keberhasilan implementasi K3 pun tidak maksimal," katanya.

Peningkatan Kompetensi Ahli K3 sebagai Fokus Utama

Selain promosi budaya K3, peningkatan kompetensi ahli K3 menjadi prioritas Kemnaker. Saat ini, kebutuhan akan Ahli K3 yang berkualitas dan memiliki keterampilan mumpuni sangat penting untuk memastikan penerapan K3 yang efektif di seluruh perusahaan. Kemnaker menargetkan peningkatan jumlah ahli K3 tidak hanya dari segi kuantitas, tetapi juga kualitas dalam pengetahuan, keterampilan, serta sikap.

Direktur Bina Kelembagaan K3, Hery Sutanto, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 tahun 2024 diikuti oleh berbagai peserta, baik dari pejabat fungsional pengawas ketenagakerjaan maupun anggota asosiasi terkait. Kegiatan tersebut diikuti oleh 15 orang pejabat dan staf dari Direktorat Bina Kelembagaan K3 secara luring, serta 10 anggota Asosiasi Lembaga Pembinaan/Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Indonesia (ALPK3I). Selain itu, sekitar 1.000 Ahli K3 Umum juga berpartisipasi secara daring.

Kemnaker menargetkan peningkatan kompetensi bagi total 16.230 Ahli K3 sepanjang tahun 2024, dengan 12.173 di antaranya diharapkan dapat mencapai kinerja tinggi. Hingga Agustus 2024, batch kelima kegiatan ini telah berhasil meningkatkan kompetensi 9.528 Ahli K3, di mana 5.384 ahli dinilai berkinerja tinggi.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub