DESKJABAR - Polda Metro Jaya menangkap dan mengungkap peran lima orang yang terindikasi sebagai pelaku pembubaran paksa diskusi serta perusakan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan yang terjadi pada hari Sabtu 28 September 2024 lalu.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy di Jakarta, mengatakan kelima orang yang ditangkap itu adalah FEK, GW, JJ, LW dan MDM.
"Pria berinisial FEK berperan sebagai koordinator lapangan aksi, kemudian GW ini orang yang masuk ke dalam ruangan seminar melakukan aksi perusakan," ujar Djati Wiyoto.
Kemudian pelaku JJ, lanjut dia, berperan masuk ke dalam untuk membubarkan sampai melakukan perusakan dengan mencabut baliho-baliho yang ada di dalam. Dua lainnya yazkni LW dan MDM juga melakukan perusakan dan membubarkan acara yang ada di dalam gedung.
"Lima orang ini sudah kami tangkap dan kami akan mencari pelaku lain yang terlibat aksi perusakan, penganiayaan ini," kata Djati Wiyoto.
Dia menjelaskan, Polda Metro Jaya akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini. Polda Metro Jaya akan melakukan skrining dan pendalaman terhadap para pelaku.
"Siapa yang menggerakkan, apa motifnya dan apa tujuannya," katanya seraya menegaskan, Polda Metro Jaya tidak mentolerir segala bentuk premanisme dan anarkisme.
Selain itu, pihaknya juga melakukan investigasi secara internal terhadap para petugas Polri yang bertugas mengamankan pada saat aksi unjuk rasa berlangsung. Apakah ada pelanggaran prosedur standar operasi (SOP) atau tidak.
"Kami akan lakukan investigasi secara internal jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kita pada saat kegiatan pengamanan kemarin," kata dia.