DESKJABAR - TimSAR gabungan mengevakuasi jenazah korban longsor di kawasan tambang emas ilegal di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, meskipun medannya cukup berat namun jenazah korban satu persatu berhasil dievakuasi pada Sabtu, 28 September 2024.
Diketahui, peristiwa longsor di kawasan tambang emas ilegal itu terjadi pada Kamis, 26 September 2024, Jarak tempuh dan kondisi medan yang berat membuat Tim SAR gabungan mengalami kendala untuk melakukan proses evakuasi.
Menurut keterangan tertulis BPBD Sumbar di Media sosial Instagram @logpalbpbdsumbar dikutip DeskJabar.pikiranrakyat.com pada Sabtu, 28 September 2024 malam dilaporkan terjadi longsor di area tambang Hiliran Gumanti, tepat di daerah Oaling Ujuang Lubuak Muaro.
Lokasi longsor yang sangat jauh, hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki sekitar 4 jam perjalanan, oleh karena itu proses evakuasi mengalami kendala, jenazah yang sudah ditemukan, proses evakuasinya dibawa dengan cara ditandu.
Jenazah korban longsor di tambang emas tersebut, satu persatu sudah dapat dievakuasi dengan cara ditandu menggunakan sebatang bambu/kayu, mayatnya dibungkus dan diikat lalu digotong Tim SAR gabungan.
Setelah menempuh perjalanan jalan kaki selama 4 jam jenazah korban tiba di titik lokasi pinggir jalan perkampungan langsung dimasukan ke mobil ambulan dan langsung dibawa ke Rumah Sakit terdekat.
Menurut informasi BPBD Sumbar, hingga saat ini 25 orang penambang masih terjebak tanah longsor, belum diketahui nasibnya. Saat longsor terjadi mereka diduga berada di lubang penambangan emas.