DESKJABAR - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI tengah memproses 112 agar dapat menjadi nomor kontak kedaruratan dan kebencanaan di tanah air.
Masyarakat nantinya dapat memanfaatkan nomor kontak 112 tersebut, untuk mendapatkan informasi sampai bantuan secara nasional.
Direktur Pita Lebar Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kemenkominfo Marvel Situmorang mengungkapkan hal itu seperti dilaporkan Antara, Senin malam, 23 September 2024.
Baca Juga: Data NPWP Diduga Bocor, Termasuk Milik Jokowi, Gibran, dan Kaesang? Simak Penjelasan DJP Kemenkeu
Menurut Marvel, saat ini nomor kontak 112 sudah digunakan oleh sebagian pemerintah daerah untuk layanan kedaruratan. Akan tetapi, sifatnya masih sporadis dan tidak terintegrasi.
Ia juga menjelaskan bahwa Kemenkominfo RI tengah menjajal studi kelayakan (feasibility study) agar dapat menjadikan nomor kontak 112 sebagai program strategis nasional (PSN).
"Kami sudah komunikasikan hal ini ke Bappenas untuk bisa menjadikan ini proyek strategis nasional. Karena saat ini masih berjalan sporadis, nanti kita integrasikan agar skalanya jadi nasional," tutur Marvel saat berada di Kabupaten Badung, Bali.
Berdasarkan catatan Kemenkominfo RI, hingga Senin 23 September 2024, ada 142 dari 514 kota dan kabupaten di Indonesia yang memanfaatkan 112 sebagai nomor kontak kedaruratan.
Baca Juga: 20 Codeword FF Hari Ini, Klaim Ratusan Diamond Ungu Gratis, Koleksi Berbagai Bundle Hanya 9 Diamond